WFH ASN Setiap Jumat, Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Aman
Penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari jumat) resmi digulirkan pemerintah. Kemendikdasmen pun mendukung penuh transformasi tersebut dalam memperkuat ketahanan nasional.
Perubahan cara kerja dan gaya hidup hemat energi merupakan bagian dari upaya kolektif untuk membangun masa depan yang lebih adaptif dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Dalam implementasinya, kebijakan ini bertumpu pada beberapa arah strategis, antara lain penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari Jumat), efisiensi penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, serta penguatan program hemat energi termasuk optimalisasi transportasi publik dan perluasan Car Free Day (CFD).
Baca juga: Pengusaha Buka Suara Soal WFH Seminggu Sekali, Awas! Ganggu Operasional Usaha
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, mengatakan, transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi ini hadir sebagai langkah bersama untuk bekerja lebih cerdas, lebih efisien, dan tetap dekat dalam melayani masyarakat. “Work From Home bukan berarti libur—ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses,” katanya, melalui siaran pers, Sabtu (4/4/2026)
Kebijakan WFH diberlakukan pada 1 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi secara komprehensif setelah dua bulan pelaksanaan.
Baca juga: Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Pada sektor pendidikan, Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap berjalan dan responsif melalui berbagai kanal, termasuk layanan tatap muka, posel, WhatsApp, dan telepon. Abdul Mu`ti menilai, layanan ini penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan harus direspon dengan cepat.
“Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan. Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” terang Mendikdasmen. Momentum transformasi budaya kerja ini sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Mu’ti mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini justru memperkuat kualitas layanan pendidikan, bukan menguranginya. Di saat yang sama, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mulai dari hal-hal sederhana—menghemat energi, menggunakan transportasi publik, dan membangun kebiasaan baru yang lebih baik.”
Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, bersepeda, atau jalan kaki untuk menuju dan pulang dari sekolah. Selain itu, ia juga mengimbau orang tua untuk tidak mengantarkan anaknya dengan kendaraan pribadi yang berlebihan.
Serta, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memfasilitasi jalur untuk pengendara sepeda dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya hemat energi.
Pendapat Ulama Tentang Perbedaan Waktu Terjadinya Nuzulul Quran, Simak Jangan Sampai Keliru!
Gerakan Indonesia ASRI di sekolah diharapkan mampu membangun kebiasaan positif seperti menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penggunaan sumber daya secara efisien. Lingkungan sekolah yang aman dan sehat tidak hanya mendukung proses pembelajaran yang optimal, tetapi juga membentuk karakter murid yang peduli terhadap lingkungan dan kualitas hidup.










