Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta

Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta

Teknologi | sindonews | Jum'at, 3 April 2026 - 14:51
share

Keputusan untuk memanggil Google dan Meta dibuat setelah kedua pihak gagal mematuhi permintaan selama pemanggilan pertama terkait tuduhan ketidakpatuhan terhadap larangan anak-anak mengakses media sosial.

Pada tanggal 2 April,pemerintahIndonesia mengeluarkan surat panggilan kedua kepada dua raksasa teknologi, Google dan Meta, terkait tuduhan ketidakpatuhan terhadap larangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, yang mulai berlaku akhir pekan lalu.

Pernyataan dari Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (CDM) Indonesia mengklarifikasi bahwa surat panggilan dapat dikeluarkan hingga tiga kali sebelum tindakan penegakan hukum diterapkan.

Mematuhi peraturan perlindungan anak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab langsung atas keselamatan anak-anak di ruang digital.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital menyatakan bahwa pemanggilan terbaru kepada perwakilan Google (perusahaan induk platform YouTube) dan Meta (perusahaan induk jejaring sosial Facebook, Instagram, dan Threads) dilakukan setelah kedua pihak gagal mematuhi permintaan yang diajukan selama pemanggilan pertama awal pekan ini.

Alexander Sabar, Direktur Departemen Pemantauan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital, menekankan bahwa penundaan sekecil apa pun meningkatkan risiko bagi anak-anak.Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mewajibkan platform global untuk mengambil tindakan kepatuhan yang spesifik dan tepat waktu, jika tidak, pihak berwenang akan mengambil tindakan hukuman yang sesuai.

Sebagai negara dengan salah satu tingkat pengguna media sosial tertinggi di kawasan ini, Indonesia secara resmi menerapkan larangan penggunaan platform media sosial Google dan Meta bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun pada tanggal 30 Maret untuk melindungi anak-anak dari ancaman pornografi online, perundungan siber, dan kecanduan internet.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital, baik Google maupun Meta telah meminta penundaan implementasi peraturan baru tersebut.

Langkah Indonesia ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran global tentang dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak.

Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama diduniayang mewajibkan situs media sosial untuk menghapus akun pengguna di bawah usia 16 tahun

Topik Menarik