Kasus Videografer Amsal Sitepu, Komisi III DPR Soroti Ketidakpastian Harga Jasa Kreatif

Kasus Videografer Amsal Sitepu, Komisi III DPR Soroti Ketidakpastian Harga Jasa Kreatif

Nasional | sindonews | Senin, 30 Maret 2026 - 11:44
share

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas kasus dugaan markup pembuatan video profile yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu, Senin (30/3/2026). Dalam forum itu, komisi hukum DPR RI menyoroti anggapan penggelembungan harga jasa pembuatan video.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, rapat ini digelar karena situasi yang mendesak. Pihaknya menerima banyak aduan dari pelaku industri kreatif terkait kasus tersebut.

Baca juga: Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Kasus Videografer Amsal Sitepu

“Kita melakukan rapat dalam situasi yang tidak biasa karena kasus ini sudah mendesak,” ujar Habiburokhman dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).

Kasus yang dihadapi Amsal menjadi sorotan karena berkaitan dengan pekerjaan di sektor ekonomi kreatif. Amsal dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang dinilai tidak memiliki standar harga baku.Habiburokhman menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku industri kreatif lainnya. Karena itu, DPR merasa perlu segera membahasnya sebelum putusan pengadilan dijatuhkan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, Amsal diberikan kesempatan memaparkan langsung permasalahan yang dihadapinya sekitar 10 menit. Selain itu, anggota DPR Hinca Pandjaitan juga dijadwalkan menyampaikan pandangannya.

Sejumlah pihak lain turut diundang, termasuk perwakilan dari komunitas ekonomi kreatif yang memberikan advokasi kepada Amsal. Mereka diminta memberikan pandangan terkait praktik penentuan harga dalam industri kreatif.

Habiburokhman mengatakan, di akhir rapat Komisi III DPR akan menyusun kesimpulan yang menjadi bagian dari kewenangan konstitusional DPR. Kesimpulan tersebut diharapkan menjadi masukan dalam proses penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri kreatif.

“Harapannya ada kejelasan dan keadilan, tidak hanya untuk Pak Amsal, tapi juga bagi pelaku ekonomi kreatif lainnya,” ucapnya.

Topik Menarik