Tabungan Orang Kaya Kuasai 57,69 Dana di Bank, Kelas Bawah dan Menengah Seret
Ketimpangan ekonomi di Indonesia tercermin dari struktur simpanan masyarakat di perbankan yang semakin terkonsentrasi pada kelompok kaya. Data terbaru menunjukkan lebih dari separuh dana pihak ketiga di bank umum dikuasai oleh nasabah dengan saldo jumbo.
Ekonom Awalil Rizky menyebut kelompok nasabah dengan saldo di atas Rp5 miliar menguasai 57,69 total simpanan nasional. "Kelompok nominal tertinggi mencapai Rp5.786,83 triliun atau lebih dari separuh total simpanan pihak ketiga," ujarnya seperti dikutip, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga:Mengejutkan, Singapura Negara Kaya tapi Orang-orangnya Pada Bangkrut
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan hingga Januari 2026, total simpanan di bank umum mencapai Rp10.115,93 triliun. Dari jumlah tersebut, simpanan kelompok atas mendominasi dengan nilai mendekati Rp5.800 triliun.
Ketimpangan terlihat semakin tajam jika dibandingkan dengan jumlah rekening. Nasabah kategori atas hanya memiliki sekitar 153 ribu rekening atau sekitar 0,02 dari total 671,40 juta rekening, namun rata-rata saldonya mencapai Rp37,76 miliar per rekening.
Sebaliknya, kelompok masyarakat dengan saldo di bawah Rp100 juta mendominasi jumlah rekening hingga 98,91. Namun total simpanan mereka hanya sekitar Rp1.116,31 triliun atau 11,13 dari total dana pihak ketiga, dengan rata-rata saldo Rp1,68 juta.
Dalam periode enam tahun terakhir, pertumbuhan simpanan kelompok atas tercatat paling tinggi, mencapai 91,93 sejak Januari 2020. Sementara itu, kelas menengah tumbuh 34,22 dan kelas bawah hanya 29,83.
Baca Juga:Rupiah Diramal Tembus Rp20.000 per Dolar AS, Ekonom Wanti-wanti Krisis
Awalil juga menyoroti penurunan kualitas tabungan di kelompok bawah. Rata-rata saldo per rekening yang sempat berada di level Rp2,89 juta pada 2020 kini turun menjadi Rp1,68 juta. Ia menilai peningkatan jumlah rekening di kelompok bawah tidak sepenuhnya mencerminkan peningkatan kesejahteraan. Hal ini antara lain dipicu oleh pembukaan rekening untuk penyaluran bantuan sosial atau program tertentu yang tidak selalu diikuti dengan peningkatan kemampuan menabung.
Fenomena ini dinilai menjadi sinyal bagi otoritas ekonomi untuk mewaspadai ketimpangan yang semakin melebar. Konsentrasi kepemilikan aset keuangan pada segelintir pihak berpotensi memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi di masa mendatang.










