Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia

Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 27 Maret 2026 - 09:35
share

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan didesak segera menerbitkan kebijakan strategis untuk memutus praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan guna menekan harga tiket yang tidak rasional di kawasan timur Indonesia. Langkah ini dinilai mendesak mengingat struktur industri penerbangan nasional saat ini hanya didominasi oleh dua kelompok besar yang menghambat terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Anggota DPR RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Robert J. Kardinal, menyatakan bahwa ketiadaan kompetisi membuat masyarakat di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua tidak memiliki pilihan selain membayar tarif yang sangat mahal.

"Harga tiket menjadi mahal karena tidak ada kompetisi. Mau tidak mau harus beli, meskipun harganya bisa mencapai Rp15 juta sampai Rp20 juta untuk sekali jalan," ujar Robert dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga:Kendaraan Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Lokal di Tol Semarang Diberlakukan

Robert menyoroti dominasi grup maskapai tertentu yang menguasai rute-rute perintis hingga kota kecil di Papua, sehingga menciptakan ketergantungan mutlak bagi warga setempat. Kondisi ini diperparah dengan terbatasnya armada maskapai pelat merah seperti Garuda Indonesia dan Citilink yang dinilai belum mampu menjangkau seluruh wilayah Nusantara secara optimal dan kompetitif.

Sebagai solusi konkret, Robert mendorong Kementerian Perhubungan untuk membuka akses seluas-luasnya bagi maskapai swasta nasional maupun internasional untuk melayani rute domestik. Ia mengusulkan keterlibatan maskapai bertarif rendah dari luar negeri seperti Scoot, Jetstar, hingga AirAsia untuk masuk ke pasar Indonesia demi menciptakan keseimbangan harga melalui kompetisi yang nyata.

Selain masalah maskapai, pembenahan sektor hulu juga menjadi sorotan utama, khususnya terkait distribusi avtur yang masih bersifat monopolistik. Robert mengusulkan agar maskapai diberikan ruang untuk mengimpor bahan bakar sendiri atau mencari sumber biaya yang lebih efisien agar beban operasional tidak sepenuhnya dibebankan kepada penumpang melalui harga tiket.

Baca Juga:Arus Balik Lebaran 2026, 1,9 Juta Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek

Sisi ketenagakerjaan juga tidak luput dari perhatian, di mana keterlibatan tenaga kerja lokal di bandara maupun maskapai di wilayah Papua dinilai masih sangat minim. Ia berharap pembukaan pasar dan perbaikan regulasi ini dibarengi dengan keberpihakan kepada sumber daya manusia lokal agar dampak ekonomi dari industri penerbangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi udara untuk menyatukan Nusantara dan mempercepat mobilitas manusia serta barang. Robert menekankan bahwa akses udara bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya dengan harga yang terjangkau oleh negara.

Ia optimistis jika regulasi mampu membenahi struktur pasar dan menghilangkan praktik kartel terselubung, maka harga tiket pesawat yang murah bukan lagi hal mustahil. Negara harus hadir sebagai regulator yang adil untuk memastikan rakyat tidak terjebak dalam sistem transportasi yang eksploitatif dan tidak kompetitif.

Topik Menarik