Kirim Surat, MAKI Minta DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK

Kirim Surat, MAKI Minta DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK

Nasional | sindonews | Kamis, 26 Maret 2026 - 19:05
share

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi III DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) guna mendalami pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan dilayangkan dalam bentuk surat yang dikirik secara daring di situs DPR.

"MAKI telah berkirim surat ke Komisi III DPR RI untuk bentuk Panja guna pendalaman sengkarut pengalihan penahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).

Boyamin menjelaskan, Panja DPR tetap diperlukan sebagai pengawas eksternal dari wakil rakyat melalui representasi parlemen. Menurutnya, DPR bisa memotong anggaran jika kinerja KPK buruk.

Baca juga: Aria Bima Bilang WFH 1 Hari Bukan Solusi Tunggal Hemat BBM

"Panja Komisi III DPR guna melengkapti pelaporan kepada Dewan Pengawas KPK," katanya.

Menurutnya, pengalihan tahanan rumah diperlukan guna memotret secara utuh atas dugaan penyimpangan sekaligus rekomendasi perbaikan KPK.

"Panja dibutuhkan terutama untuk bongkar dugaan intervensi dari pihak luar KPK sebagaimana juga telah dilontarkan oleh Prof Mahfud MD dalam unggahan medsosnya," pungkasnya.

Topik Menarik