Gus Yaqut Tiba di Gedung Merah Putih dengan Tangan Tidak Terborgol, Ini Penjelasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) di rutan. Namun, kondisi tangan Gus Yaqut yang tidak terborgol saat tiba di Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan.
Saat kedatangan itu, Gus Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye saat turun dari mobil tahanan KPK. Saat digiring menuju Kantor KPK, tangan Gus Yaqut terlihat tidak terborgol.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Gus Yaqut tetap dilakukan pengawalan ketat oleh pengawal tahanan (waltah). "Yang pasti selama prosesnya, waltah tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap Tersangka YCQ," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Gus Yaqut Kembali Masuk Rutan, Mantan Penyidik KPK: Nasi Sudah Menjadi Bubur
Budi menambahkan, "Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan Rutan KPK."Diketahui, Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026) setelah menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.
Gus Yaqut tiba di Gedung KPK pukul 10.33 WIB dengan menumpang mobil tahanan. Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut masih terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. "Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya," kata Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).









