Arus Balik Lebaran 2026 Padat, Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B & 62B

Arus Balik Lebaran 2026 Padat, Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B & 62B

Ekonomi | sindonews | Selasa, 24 Maret 2026 - 16:36
share

PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup sementara rest area KM 52B arah Jakarta di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan volume kendaraan arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta. Penutupan dilakukan atas diskresi kepolisian karena peningkatan lalu lintas dinilai signifikan pada jalur utama arus balik.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono mengatakan, pengguna jalan tol arah Jakarta diimbau memanfaatkan rest area alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan di titik layanan tersebut. Untuk kendaraan dari Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, pengguna dapat beristirahat di rest area KM 42B dan KM 19B.

Baca Juga: Buka One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Kapolri: Tetap Jaga Keamanan dan Keselamatan"Untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol Cipularang yang menuju Jakarta dapat menggunakan rest area KM 97B, KM 88B atau KM 72B. Sementara itu, pengguna jalan dari arah Jalan Tol Cipali, dapat menggunakan rest area KM 130B atau KM 101B,” ujar Rivan, Selasa (24/3/2026).

Selain penutupan sementara KM 52B, Jasa Marga juga mendukung penerapan sistem buka tutup di rest area KM 62B arah Jakarta. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area.Rivan mengingatkan pengguna jalan agar menyiapkan perjalanan dengan baik, termasuk menentukan waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas tol. Jika rest area di dalam tol padat, pengendara disarankan keluar melalui akses terdekat untuk mencari tempat istirahat di luar jalan tol.

“Persiapkan perjalanan dengan baik, termasuk mengatur waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas jalan tol," tambahnya.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran, 2.501 Penumpang Tiba di Terminal Kampung Rambutan

Dalam pengaturan arus balik, Jasa Marga juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengalihkan kendaraan angkutan barang sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB), terutama di titik krusial seperti Gerbang Tol Palimanan dan akses masuk Tol Jakarta-Cikampek.

Pengemudi kendaraan sumbu tiga atau lebih diimbau mematuhi pembatasan operasional kendaraan barang selama periode 13 hingga 29 Maret 2026 sesuai aturan bersama pemerintah.“Kami mengimbau para pengemudi dengan kendaraan sumbu tiga atau lebih dapat mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tanggal 5 Februari 2026 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447H terkait pembatasan operasional kendaraan barang, termasuk tidak melintas pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu pada periode 13-29 Maret 2026,” ujar Rivan.

Ia juga mengimbau pengguna jalan agar mengatur perjalanan dan tidak kembali pada masa puncak balik tanggal 24, 28, 29 Maret 2026 dengan memanfaatkan pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) pada 25-27 Maret 2026, serta memanfaatkan diskon tarif tol sebesar 30 pada 26-27 Maret 2026 di 9 ruas strategis Jasa Marga Group.

Sementara itu arus balik diprediksi akan terjadi pada 24, 28, 29 Maret 2026. Pengguna jalan diimbau untuk mengatur waktu perjalanan arus balik dan menghindari puncak arus balik serta selalu mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian.

Aktif untuk perbarui informasi lalu lintas yang bisa didapatkan melalui Call Center Jasa Marga di nomor 133, Aplikasi Travoy, Akun X @PTJASAMARGA, Radio Travoy FM di Sonora 92.0 FM Jakarta dan jaringannya, serta di media sosial resmi Jasa Marga Group.

Topik Menarik