Penasihat Ahli Kapolri Ajak Publik Berikan Informasi terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan teror tersebut diduga sebagai bentuk balas dendam kepada korban.
Pakar Hukum Kepolisian dan Kriminologi Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan bahwa dilihat dari sudut kriminologi, tindakan pelaku menyiram air keras kepada korban bukan tujuan mematikan tapi agar korban menderita.
Saat ini, sebanyak 86 titik kamera pengawas CCTV diteliti aparat penegak hukum, beberapa di antaranya wajah pelaku terlihat agak jelas. Namun, wajah ini berbeda jauh dengan wajah produk Artificial Intelligence (AI) yang diduga disebar komplotan pelaku.
Baca juga: Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo: Ada Surat Perintah 11 Maret 2026
Foto wajah pelaku kini tengah disempurnakan polisi menggunakan teknologi agar wajahnya terlihat sempurna sesuai dengan wajah asli pelakunya. “Kami melihat ada upaya dari kelompok pelaku menyebar foto hasil AI untuk tujuan menyesatkan. Kejanggalan ini sudah terdeteksi penyidik kepolisian," katanya di Jakarta, Selasa (17/3/2026).Menurut Edi, apa yang dilakukan pelaku justru akan memudahkan penyidik Polri mendeteksi siapa sebenarnya pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut. Faktanya setiap bukti digital itu tidak bisa hilang dan pada akhirnya akan memberikan petunjuk siapa pelaku yang sebenarnya.
"Teori kriminologi menyebutkan tidak ada kejahatan yang sempurna. Pelaku pasti meninggalkan jejak," kata Dosen Kriminologi dan Viktimologi ini.
Atas berbagai temuan dan kejanggalan tersebut, Edi optimistis kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini akan segera terungkap. "Kami meyakini penyidik Polda Metro Jaya sangat profesional. Kita yakin polisi sudah menemukan titik terang," kata penulis Buku-buku Hukum Kepolisian dan Kriminologi ini.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini yakin kasus ini akan semakin cepat terungkap bila masyarakat banyak berpatisipasi memberikan informasi. "Kami ajak masyarakat ikut berpartisipasi memberikan informasi. Sekecil apa pun informasinya sangat berharga untuk kepolisian," ucapnya.
Penasihat Ahli Kapolri menambahkan, orang yang menyampaikan informasi pasti akan mendapatksn perlindungan penuh dari kepolisian. Soal kenapa pelaku menggunakan air keras dalam teror, Edi menilai dari sudut viktimologi alasan pengunaan air keras lebih kepada agar korban mengalami luka fisik permanen dan korban akan mengalami trauma fisikologi berat.
Maka kasus seperti ini sering disebut sebagai violent crime karena dampaknya menimbulkan viktimisasi tinggi. "Dalam ilmu kriminologi penggunaan air keras adalah bentuk simbol balas dendam yang ekstrem karena menimbulkan cacat permanen dan memberi dampak penderitan panjang," pungkasnya.










