Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Muhammad Irfanudin Kurniawan,Dosen Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta
TIGA pekan lalu, saya duduk di teras rumah menemani seorang kiai muda dari Jawa Barat. Beliau datang dengan wajah letih, bukan karena perjalanan, tapi karena beban pikiran. "Gus," katanya, "santri kami terus bertambah, bangunan makin perlu perbaikan, tapi donatur mulai menipis. Saya pusing tujuh keliling."
Saya hanya diam, memberi ruang untuk curhatnya mengalir. Setelah lama, saya buka laptop dan menunjukkan satu halaman. "Pernah baca ini?" tanya saya. "Di zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz, petugas zakat sampai kebingungan karena tidak menemukan orang miskin yang perlu diberi zakat" .
Matanya membelalak. "Masyaallah, mungkin jika dibayangkan dengan zaman sekarang rasanya tidak mungkin ya, Gus?" .
Kisah Izzat, Pernah Jadi Kuli dan Loper Koran di Jepang, Kini Raih Gelar Doktor Biologi Kelautan
Pertanyaan itu yang mengantarkan kami pada diskusi panjang tentang zakat, tentang ekosistem, dan tentang bagaimana pesantren bisa belajar dari sejarah.
Umar bin Abdul Aziz: Sang Pembaru Ekosistem
Khalifah Umar bin Abdul Aziz hanya memerintah sekitar tiga tahun (717-720 M). Tiga tahun saja. Tapi warisannya luar biasa. Dalam catatan sejarah, beliau dikenal sebagai Khulafaur Rasyidin Kelima, sejajar dengan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali . Julukan itu disematkan karena kesalehan dan akhlaknya yang luar biasa .Apa yang beliau lakukan?
Beliau membersihkan pemerintahan dari pejabat korup. Melarang pejabat negara berbisnis. Menghapus pemandian umum campur laki-laki dan perempuan. Membebaskan pajak jizyah bagi mualaf. Dan yang paling penting: membangun sistem distribusi zakat yang adil dan tepat sasaran .Baca juga:Kapan Idulfitri 1447 Hijriah? Hendaknya Berlebaran Mengikuti Ketetapan Pemerintah
Hasilnya? Di Irak, di Basrah, di Afrika, petugas zakat bernama Yahya bin Said berkeliling mencari mustahik, tapi tidak menemukan seorang pun yang layak menerima zakat . Semua rakyat hidup berkecukupan.
Bahkan, ketika gubernur Irak melaporkan masih ada sisa uang di Baitul Mal, Umar memerintahkan untuk mencari orang-orang yang terlilit utang, lalu membayarkan utang mereka. Masih ada sisa? Beliau suruh membantu para pemuda lajang yang ingin menikah dengan memberikan mahar .
Inilah puncak dari ekosistem zakat yang sehat: mustahik telah bertransformasi menjadi muzakki. Mereka yang dulu menerima, kini justru menjadi pemberi.
Yang lebih mencengangkan, kebijakan ini tidak membuat negara bangkrut. Justru sebaliknya, zakat yang terkumpul melimpah ruah karena kesadaran masyarakat membayar zakat sangat tinggi . Ada siklus keberkahan yang berputar.
Ekosistem Zakat dalam Organisme Pesantren
Dalam perspektif organisme pesantren, zakat produktif bisa kita tempatkan sebagai sistem pencernaan. Ia mengubah dana umat menjadi energi yang mengalir ke seluruh tubuh. Bukan sekadar bantuan konsumtif yang habis sekali pakai, tapi dikelola menjadi modal usaha, pelatihan, dan pendampingan berkelanjutan.Data dari Kemenag menunjukkan bahwa lebih dari 70 pesantren masih menggantungkan operasional harian pada dana non-produktif . Ini masalah serius. Pesantren rentan terhadap inflasi, resesi, bahkan pandemi. Ketergantungan pada donatur dan sumbangan masyarakat menjadi sumber utama pemasukan .
Sinopsis Sinetron Cinta Sepenuh Jiwa Eps 142: Lala dan Julian Terkapar, Suryono Tak Tahan pada Elio
Padahal, potensi zakat di Indonesia luar biasa besar. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menegaskan bahwa zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi pesantren, tidak sekadar bantuan konsumtif .
Program seperti Zmart Pesantren dari BAZNAS dirancang agar pesantren memiliki unit usaha ritel, semacam minimarket, yang dikelola langsung oleh santri. Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi juga laboratorium kewirausahaan bagi santri .
Dari Mustahik Menjadi Muzakki: Tahapan yang Terukur
Penelitian terbaru dalam International Journal of Zakat mengkaji program Beasiswa Cendekia BAZNAS. Hasilnya menggembirakan: 100 alumni program ini berada di atas garis kemiskinan nasional. Bahkan, 12 dari mereka telah mencapai ambang batas nisab dan mulai membayar zakat .Inilah yang disebut wisuda mustahik. Sebuah proses transformasi yang terukur.Dalam program ini, ada tahapan yang jelas: asesmen potensi, pemberian bantuan yang sesuai, pendampingan intensif, penguatan kelembagaan, dan exit strategy . Penelitian itu juga menemukan bahwa alumni dari perguruan tinggi negeri dan bidang STEM cenderung memiliki pendapatan tertinggi, menunjukkan pentingnya kualitas pendidikan dalam proses pemberdayaan .
Pesantren bisa mengadopsi model ini. Bayangkan jika santri kita tidak hanya diajar kitab kuning, tapi juga dibekali keterampilan wirausaha, diberi modal dari dana zakat produktif, lalu didampingi hingga usahanya berjalan. Mereka akan menjadi muzakki baru yang menghidupi ekosistem.
Praktik Baik dari Pesantren
Saya mendapat cerita menarik dari Sukabumi. Di Pondok Pesantren Baiti Jannati, DT Peduli menggulirkan program zakat produktif untuk santri. Mereka dilatih memproduksi sabun, memasarkannya, bahkan mengurus izin dan merek .Muhammad Nasirudin, Ketua Umum Kewirausahaan Baiti Jannati, mengatakan bahwa unit usaha ini tidak hanya menopang operasional pesantren, tapi juga menjadi kelas kewirausahaan nyata bagi santri .
Di Sumedang, Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah mengelola berbagai unit usaha berbasis wakaf produktif: depot air minum isi ulang, peternakan ayam kampung, perikanan air tawar, pertanian, hingga minimarket Al-Hikam Mart . Hasilnya? Sekitar 70 santri dari keluarga kurang mampu bisa belajar gratis .
Kolaborasi NU Care-LAZISNU, BPKH, dan Kemenag dalam Program Inkubasi Wakaf Produktif ini menjadi contoh sinergi yang patut diapresiasi .
Di Depok, Gabungan Pengasuh Pesantren Indonesia (GAPPI) menggelar halaqah yang membahas kemandirian ekonomi dan digitalisasi zakat. Pesantren Cendikia Amanah bahkan sudah menghasilkan sekitar 5 ton sayuran hidroponik setiap bulan, melibatkan santri dalam seluruh proses budidaya .
KH Cholil Nafis, Ketua Umum GAPPI, menegaskan bahwa pesantren memiliki modal sosial luar biasa: jaringan santri, alumni, dan masyarakat. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi kekuatan ekonomi umat .
Tantangan yang Masih Membayangi
Namun, perjalanan masih panjang. Penelitian Nurul Huda (2024) menunjukkan bahwa program zakat produktif BAZNAS baru meningkatkan aspek ekonomi, tapi belum membangun kemandirian secara menyeluruh. Alasannya: belum ada pelatihan manajemen usaha dan pendampingan berkelanjutan .Penelitian internal BAZNAS bahkan menemukan bahwa sekitar 60 mustahik gagal mengembangkan usaha di lingkungan pesantren karena keterbatasan keterampilan dan minimnya pendampingan rutin .Ini penting. Memberi modal tanpa pendampingan sama dengan memberi pancing tanpa mengajari memancing. Ekosistem zakat produktif harus mencakup seluruh siklus: dari identifikasi, pelatihan, pendampingan, hingga pemasaran.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, menekankan pentingnya pendampingan agar bantuan yang diberikan bisa berkelanjutan . Kolaborasi dengan perguruan tinggi, seperti yang dilakukan UGM dengan pesantren di Bantul, bisa menjadi solusi.
Wakaf Produktif: Kekuatan Lain yang Tak Kalah Dahsyat
Selain zakat, wakaf produktif juga menjadi instrumen penting. Badan Wakaf Indonesia (BWI) gencar mendorong pesantren menjadi pesantren poros wakaf produktif .Wakil Ketua BWI, Dr. KH. Ahmad Zubaidi, menekankan bahwa pemahaman masyarakat tentang wakaf harus segera ditransformasi. Jangan hanya terbatas pada aset tidak bergerak seperti tanah untuk masjid, madrasah, atau makam (3M) .
"Pesantren dan ulama memegang peran kunci. Kepercayaan masyarakat kepada kiai dan pesantren adalah modal sosial terbesar. Jika ini dikelola untuk menggerakkan wakaf produktif—seperti pertanian, peternakan, atau ritel—maka pesantren tidak hanya mandiri secara finansial, tapi juga bisa menyejahterakan masyarakat di sekitarnya," ujar Kyai Zubaidi .
Darunnajah, Alhamdulillah, sudah membuktikan. Dari lahan 700 meter, kini mengelola ribuan hektare aset wakaf produktif. Tapi itu cerita untuk lain waktu.
Refleksi di Tengah Ramadan
KH. Mahrus Amin mengajarkan falsafah pohon pisang. Tunas yang tadinya butuh nutrisi dari induk, setelah dewasa akan berbuah dan meninggalkan tunas baru. Ia menciptakan siklus keberlanjutan.Itulah esensi ekosistem zakat. Dari mustahik menjadi muzakki. Dari yang diberi menjadi yang memberi. Dari yang lemah menjadi yang kuat.Umar bin Abdul Aziz telah mencontohkan tiga tahun saja cukup untuk mengubah peradaban, jika pengelolaannya tepat. Pesantren kita, dengan jutaan santri dan jaringan alumni yang luas, punya potensi yang sama. Tapi butuh sistem, butuh kolaborasi, butuh pendampingan, dan yang paling penting: butuh niat yang tulus.
Saya jadi teringat pesan terakhir Umar bin Abdul Aziz sebelum wafat. Saat ditanya tentang anak-anaknya yang hidup sederhana, beliau membaca ayat:
إِنَّ وَلِـِّۧيَ ٱللَّهُ ٱلَّذِي نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَۖ وَهُوَ يَتَوَلَّى ٱلصَّٰلِحِينَ
"Sesungguhnya pelindungku ialah Yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) dan Dia melindungi orang-orang yang shalih" (QS. Al-A'raf: 196) .
Lalu beliau berkata, "Demi Allah, saya tidak akan memberikan hak orang lain untuk anak-anakku. Jika mereka menjadi orang shalih, Allah akan menjaganya" .
Zakat dan wakaf adalah hak orang lain yang dititipkan. Mengelolanya dengan amanah, dengan sistem yang profesional, dengan pendampingan yang intensif, adalah bagian dari menjaga amanah itu. Dan jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh, insyaallah dari pesantren kita akan lahir generasi-generasi yang tidak hanya alim, tapi juga mandiri, kuat, dan memberi manfaat untuk umat.Wallahu a'lam bish-shawab.
Baca juga:Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap Arab, Latin dan Artinya










