Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

Gaya Hidup | inews | Senin, 16 Maret 2026 - 12:20
share

JAKARTA, iNews.id - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan penting, setara dengan kewajiban sholat dan puasa Ramadhan. Karena itu, bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat, menunaikan zakat bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang tidak dapat diabaikan.

Dalam ajaran Islam, sengaja tidak membayar zakat dipandang sebagai pelanggaran terhadap perintah Allah SWT. Selain berdampak pada kehidupan spiritual, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi sosial karena zakat berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, menjelaskan bahwa zakat memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibanding sekadar kewajiban ibadah.

"Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial," kata Ahmad Juwaini pada iNews.id, Senin (16/3/2026).

Dia melanjutkan, ketika seseorang sengaja tidak menunaikan zakat padahal telah memenuhi syarat, maka dia tidak hanya meninggalkan kewajiban agama, tetapi juga menahan hak orang lain yang seharusnya diterima. 

Peringatan Keras dalam Al-Quran

Al-Quran memberikan peringatan tegas kepada orang-orang yang enggan mengeluarkan zakat. Salah satunya terdapat dalam Surah At-Taubah ayat 34 yang menjelaskan tentang orang-orang yang menimbun emas dan perak tanpa menafkahkannya di jalan Allah, yang diancam dengan siksa yang pedih.

Ancaman tersebut dipertegas dalam Surah At-Taubah ayat 35. Dalam ayat tersebut digambarkan bahwa pada hari kiamat, harta yang ditimbun tanpa dizakati akan dipanaskan dalam neraka dan digunakan untuk menyiksa pemiliknya.

Selain itu, Surah Ali Imran ayat 180 juga mengingatkan bahwa sifat kikir terhadap harta yang diberikan Allah bukanlah sesuatu yang baik. Harta yang tidak dikeluarkan zakatnya justru akan menjadi beban bagi pemiliknya pada hari kiamat.

Ancaman Juga Disebutkan dalam Hadits

Selain dalam Al-Quran, ancaman bagi orang yang tidak menunaikan zakat juga dijelaskan dalam berbagai Hadits Nabi Muhammad SAW.

Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i menceritakan tentang seorang ibu yang memakaikan gelang emas kepada anaknya. Ketika Rasulullah SAW menanyakan apakah gelang tersebut telah dizakati dan sang ibu menjawab belum, Rasulullah memperingatkan bahwa harta tersebut dapat menjadi lilitan api pada hari kiamat jika zakatnya tidak ditunaikan.

Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim juga menyebutkan bahwa harta yang tidak dizakati akan berubah menjadi azab bagi pemiliknya di akhirat.

Zakat untuk Kesejahteraan Sosial

Ahmad Juwaini menegaskan bahwa zakat tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki peran besar dalam kehidupan sosial umat.

"Zakat pada hakikatnya adalah mekanisme pemerataan kesejahteraan dalam Islam. Ketika zakat ditunaikan secara disiplin oleh umat Muslim yang mampu, maka potensi kemiskinan dapat ditekan dan banyak program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan lebih luas," katanya.

Menurut dia, pemahaman tentang zakat perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak memandangnya sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang besar.

"Zakat bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus sarana menghadirkan keadilan sosial. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya menjaga keberkahan hartanya, tetapi juga turut menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan," jelasnya.

Karena itu, umat Islam yang telah memenuhi syarat dianjurkan untuk tidak menunda-nunda kewajiban zakat, baik zakat mal maupun zakat fitrah. Dengan menunaikannya tepat waktu, seorang Muslim tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga berkontribusi dalam membangun kesejahteraan umat secara lebih luas.

Topik Menarik