Di Balik Konflik ASIsrael dan Iran: Perebutan Pengaruh di Timur Tengah
Eko Ernada
Dosen Hubungan Internasional, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur; Anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Majelis Ulama Indonesia.
KONFLIK yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran sering kali dipahami secara sederhana sebagai pertarungan militer atau pertentangan ideologis antara Barat dan Timur. Namun jika dilihat lebih dalam, konflik ini sesungguhnya merupakan bagian dari dinamika perebutan pengaruh geopolitik di Timur Tengah yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Perang bukan sekadar soal serangan militer atau pembalasan strategis, tetapi juga tentang siapa yang akan menentukan arah politik, keamanan, dan masa depan kawasan yang secara historis selalu menjadi salah satu pusat gravitasi politik dunia.
Ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memiliki akar historis yang panjang. Banyak analis menelusurinya hingga peristiwa Iranian Revolution yang menggulingkan rezim Shah Iran yang sebelumnya menjadi sekutu utama Barat di kawasan. Sejak revolusi tersebut, Iran berubah menjadi negara yang secara ideologis menentang dominasi Barat, khususnya Amerika Serikat, sekaligus mengusung visi politik regional yang lebih independen. Perubahan orientasi ini secara langsung menggeser keseimbangan kekuatan di Timur Tengah.Di sisi lain, Israel selama beberapa dekade telah menjadi sekutu strategis Amerika Serikat di kawasan. Dukungan politik, militer, dan teknologi dari Washington menjadikan Israel sebagai salah satu kekuatan militer paling dominan di Timur Tengah. Dalam kerangka ini, hubungan AS–Israel tidak hanya bersifat bilateral, tetapi juga merupakan bagian dari strategi Amerika untuk menjaga stabilitas kekuatan yang menguntungkan kepentingannya di kawasan.
Iran melihat konfigurasi ini sebagai bentuk dominasi geopolitik yang membatasi ruang pengaruhnya. Karena itu, strategi Iran tidak selalu berbentuk konfrontasi langsung, melainkan juga melalui jaringan aliansi regional dan dukungan terhadap berbagai aktor non-negara di Timur Tengah. Dalam perspektif ini, konflik yang terlihat sebagai pertarungan dua negara sebenarnya mencerminkan kompetisi kekuatan yang lebih luas.
Jika ditarik lebih jauh ke belakang, pola semacam ini bukanlah sesuatu yang baru dalam sejarah Timur Tengah. Sejak runtuhnya Ottoman Empire dissolution setelah World War I, kawasan ini telah menjadi arena perebutan pengaruh kekuatan besar dunia. Pada masa awal abad ke-20, Inggris dan Prancis membagi wilayah pengaruh melalui berbagai perjanjian geopolitik.
Pada masa Cold War, Timur Tengah juga menjadi salah satu medan persaingan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Dalam konteks tersebut, konflik antara AS, Israel, dan Iran dapat dipahami sebagai kelanjutan dari pola historis yang sama: kawasan ini selalu menjadi ruang kompetisi bagi berbagai kekuatan yang ingin memperluas pengaruhnya.
Dari sudut pandang hukum internasional, setiap konflik bersenjata selalu menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap norma-norma perang. Prinsip dasar dalam hukum humaniter internasional menekankan perlindungan terhadap warga sipil serta pembatasan penggunaan kekuatan secara proporsional. Jika serangan militer dilakukan tanpa dasar pembelaan diri yang sah atau tanpa mandat internasional, maka tindakan tersebut berpotensi dipandang melanggar norma hukum internasional. Namun dalam praktiknya, interpretasi terhadap hukum sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik negara-negara yang terlibat.Hal yang menarik dalam konflik ini adalah konfigurasi dukungan internasional yang mulai terbentuk. Beberapa negara Barat seperti Jerman, Inggris, dan Prancis menunjukkan kecenderungan politik yang sejalan dengan Amerika Serikat dan Israel. Di sisi lain, Iran memiliki hubungan strategis dengan negara-negara seperti Rusia dan China. Dalam konteks geopolitik global yang semakin multipolar, hubungan ini dapat memperluas dimensi konflik dari sekadar pertikaian regional menjadi bagian dari kompetisi kekuatan global.
Namun penting dicatat bahwa negara-negara besar biasanya sangat berhati-hati untuk tidak terlibat secara langsung dalam konflik terbuka yang dapat memicu perang besar. Dukungan yang diberikan sering kali bersifat diplomatik, ekonomi, atau teknologi militer, bukan keterlibatan langsung di medan perang. Pola ini mengingatkan pada berbagai konflik proksi pada masa Perang Dingin, di mana kekuatan besar lebih memilih bertarung melalui sekutu atau aktor regional.
Pertanyaan yang juga sering muncul adalah apakah konflik ini berpotensi berkembang menjadi perang regional yang lebih luas. Risiko tersebut tentu ada, terutama jika eskalasi militer melibatkan lebih banyak aktor di kawasan. Timur Tengah memiliki struktur aliansi yang kompleks, serta berbagai konflik yang saling berkelindan. Jika satu konflik meningkat tajam, efek domino terhadap konflik lain sangat mungkin terjadi.
Meski demikian, sejarah juga menunjukkan bahwa konflik di Timur Tengah sering kali bergerak dalam siklus eskalasi dan de-eskalasi. Ketegangan meningkat pada satu periode, kemudian mereda melalui berbagai jalur diplomasi atau tekanan internasional. Dalam banyak kasus, perang tidak selalu berakhir dengan kemenangan militer yang jelas, tetapi dengan kompromi politik yang muncul setelah biaya konflik menjadi terlalu besar bagi semua pihak.
Peran lembaga internasional seperti United Nations juga sering dipertanyakan dalam situasi seperti ini. Secara normatif, PBB memiliki mandat untuk menjaga perdamaian internasional. Namun dalam praktiknya, efektivitas lembaga ini sangat bergantung pada kesepakatan negara-negara besar, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan. Ketika kepentingan negara-negara besar saling bertabrakan, kemampuan PBB untuk mengambil langkah tegas sering kali menjadi terbatas.
Karena itu, konflik yang terjadi di Timur Tengah tidak bisa dipahami hanya sebagai pertarungan militer semata. Ia merupakan refleksi dari dinamika kekuasaan global, di mana negara-negara besar berusaha mempertahankan atau memperluas pengaruhnya melalui berbagai instrumen politik, militer, dan diplomasi. Dalam konteks ini, kawasan Timur Tengah tetap menjadi salah satu panggung utama tempat berbagai kekuatan dunia menguji strategi dan kepentingan mereka.
Jika melihat sejarah panjang kawasan ini, satu hal yang tampak konsisten adalah bahwa stabilitas di Timur Tengah selalu terkait erat dengan keseimbangan kekuatan global. Selama persaingan geopolitik antar kekuatan besar masih berlangsung, kawasan ini kemungkinan akan tetap menjadi ruang kontestasi strategis. Dengan kata lain, konflik yang kita lihat hari ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari narasi panjang tentang bagaimana kekuasaan, kepentingan, dan pengaruh diperebutkan dalam politik dunia.










