LPSK Siap Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Aktivis Buruh di Jatibening Bekasi

LPSK Siap Lindungi Keluarga Korban Pembunuhan Aktivis Buruh di Jatibening Bekasi

Nasional | sindonews | Kamis, 5 Maret 2026 - 11:37
share

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol Purn Achmadi memastikan segera memberikan perlindungan kepada keluarga EU (65), korban pembunuhan di Kompleks Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kota Bekasi pada Senin, 2 Maret 2026. Kepastian ini disampaikan Achmadi setelah menerima permohonan perlindungan yang dilayangkan anggota Komisi XIII DPR sekaligus Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia, Rieke Diah Pitaloka.

"Permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK akan kita tindak lanjuti. Dan LPSK siap untuk berikan perlindungan, pemenuhan hak, pemberian bantuan kepada saksi dan atau korban sesuai ketentuan aturan yang berlaku," kata Achmadi di kantor LPSK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi

Di sisi lain, Achmadi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah awal dengan berkoordinasi langsung dengan pimpinan satuan Kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Dia menekankan pentingnya pengungkapan kasus dilakukan secara tepat dengan mengedepankan metode investigasi ilmiah atau scientific crime investigation.

"Tentu perkara ini kita semua berharap mendorong agar dilakukan penanganan pengungkapan secara tepat dan juga mendasari pada scientific crime investigation. Ini penting untuk mengungkap sebuah perkara dengan tepat," ujarnya.

Baca juga: Sadis! Terjerat Utang Judi Online, Pria Rampok Tetangganya dan Bunuh Anak Kecil

Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan bahwa almarhum EU (65) merupakan pensiunan JICT. Di mana, EU merupakan aktivis buruh yang pernah bergabung bersama keluarga besar Serikat Pekerja JICT, di bawah naungan konfederasinya.

"Saya didampingi pimpinan Serikat JICT dan juga ada kuasa hukum korban, pagi hari ini mengantar, meminta perlindungan untuk keluarga korban," kata Rieke di Gedung LPSK, Jakarta.Rieke berharap LPSK bisa memberikan pendampingan psikologis maupun klinis bagi dua orang anak korban. Khususnya, anak bungsu yang berada di lokasi peristiwa saat kejadian tragis ini.

Selain anak, legislator PDIP itu juga memohon agar LPSK juga turut memberikan pendampingan kepada istri korban.

"Totalnya kami minta perlindungan terutama untuk istri korban (P) yang sekarang masih dalam keadaan kritis di rumah sakit, untuk empat orang anak dan menantunya, dan siapapun yang berkorelasi dekat dengan korban, begitu," ujarnya.

Kedatangan Rieke dan rombongan diterima langsung oleh Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi dan jajaran. Rieke kembali berharap kepada Ketua LPSK terhadap permohonannya tersebut.

"Sekali lagi, titip Bapak, titip anak-anaknya korban di sini, mohon pendampingan, juga untuk istrinya. Mohon doanya se-Indonesia, mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap bukan hanya eksekutor, tapi siapa otak di balik peristiwa yang sangat keji, sangat tragis di bulan Ramadan ini terjadi pembunuhan yang sangat kejam," pungkasnya.

Topik Menarik