Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km

Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km

Nasional | sindonews | Kamis, 5 Maret 2026 - 05:52
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara sebesar Rp24 miliar dari kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) bisa untuk membangun 400 rumah di sana. Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Fadia, Rabu (4/3/2026).

Asep membeberkan bahwa PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang merupakan perusahaan yang didirikan keluarga Fadia Arafiq menerima transaksi Rp46 miliar.

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK

Uang tersebut merupakan bagian dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026. Padahal, sebenarnya uang yang digunakan untuk membayar pegawai outsourcing hanya di angka Rp22 miliar.

"Uang Rp24 miliar itu kalau dibuatkan rumah layak huni di masyarakat Pekalongan dengan indeks per rumah Rp50 juta, itu bisa sekitar 400-an rumah," kata Asep.

Asep melanjutkan, jika jumlah yang sama digunakan untuk membangun jalan kabupaten, maka bisa untuk puluhan kilometer (Km).

Baca juga: Roller Coaster Fadia Arafiq: dari Penyanyi Dangdut, Jabat Bupati, hingga Ditangkap KPK

"Kalau dibikin jalan, jalan kabupaten yang biaya per kilometer Rp250 juta, itu sekitar 50-60 Km," ujarnya.

"Bayangkan kalau itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," sambungnya.

Aliran Uang ke Keluarga Bupati Fadia Arafiq

Asep mengungkapkan uang 'kelebihan' bayar gaji pegawai outsourcing mencapai Rp24 miliar yang kemudian dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati sebesar Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi.

Berikut Rinciannya:

a). Bupati Pekalongan Faida Arafiq (FAR) sebesar Rp5,5 miliarb). Suami bupati, Mukhtaruddin Ashraf Abu (ASH) sebesar Rp1,1 miliar

c). Direktur PT RNB Rul Bayatun (RUL) sebesar Rp2,3 miliar

d). Anak Bupati, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) sebesar Rp4,6 miliar

e). Anak Bupati, Menhaz Na (MHN) sebesar Rp2,5 miliar

f). Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Topik Menarik