Produk China Bikin UMKM RI Sulit Naik Kelas, Begini Penjelasan Menteri Maman
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengungkapkan, bahwa penyebab utama pelaku UMKM sulit naik kelas. Bukan hanya terletak pada akses pembiayaan maupun pelatihan, melainkan persoalan pasar yang dibanjiri barang impor ilegal asal China.
Menurutnya, dari sisi pembiayaan, pemerintah telah memberikan dukungan yang sangat besar kepada sektor UMKM. Ia menyebutkan bahwa akses pembiayaan bagi UMKM saat ini telah mencapai Rp1.600 triliun, meningkat signifikan dibandingkan 20 tahun lalu.
"Saya mau bilang bahwa, kalau dari sisi pembiayaan, akses pembiayaan tidak ada isu, sudah meningkat," kata Maman saat media gathering di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Mengangkat UMKM Naik Kelas: Ajak Berani Berinovasi, dan Kolaborasi Lintas Sektor
IHSG Hari Ini Berpotensi Lanjut Menguat ke Area 8.992-9.018, Simak Analisa 4 Saham Berikut
Maman menilai persoalan utama berada pada sisi pasar. Ia menggambarkan kondisi pasar domestik saat ini dipenuhi barang impor ilegal yang membuat produk UMKM sulit bersaing. Meski pelaku UMKM sudah mendapatkan dukungan modal dan pelatihan, mereka tetap kesulitan menjual produknya karena pasar telah dibanjiri barang impor murah."Pasar Indonesia ini becek, kotor, dan jorok. Jadi sebagus apapun kita bantu UMKM hari ini, contoh misalnya kita bantu pembiayaan kepada mereka. Kita support apapun pelatihan kepada mereka. Mereka bisa produksi, tapi mereka nggak bisa jual barang," sebutnya.
Maman juga menyoroti praktik under-invoicing dalam aktivitas perdagangan internasional. Ia mencontohkan adanya ketidaksesuaian data antara nilai impor yang tercatat di Indonesia dengan data ekspor dari China.
"Yang menjadi masalah adalah barang-barang ilegal impor yang masuk. Itu yang disebut oleh Pak Presiden, under-invoicing, data impor di tempat kita masuk, barang-barang impor itu 100. Tapi dari China yang tercatat barang ekspor ini itu 900. Berarti ada 800 Pak yang nggak tercatat," imbuhnya.
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Skema Baru KUR 2026: Bunga Flat 6, Tanpa Batas Penarikan Ulang
Menurutnya, selisih data tersebut menunjukkan adanya barang impor ilegal yang masuk ke pasar domestik. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada penerimaan negara dari sektor bea masuk, tetapi juga menimbulkan persoalan sosial karena menghimpit pelaku usaha dalam negeri.
"Itu membanjiri produk domestik kita, pasar domestik kita. Akhirnya apa? Problem. Ya bukan hanya sekedar dari problem pendapatan negara dari impor. Enggak. Saya selalu bilang, ini sudah masuk problem sosial," tandasnya.










