Satgas PKH Segel Area Operasional Perusahaan Tambang Nikel Milik David Glen

Satgas PKH Segel Area Operasional Perusahaan Tambang Nikel Milik David Glen

Nasional | sindonews | Jum'at, 27 Februari 2026 - 11:31
share

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan tindakan penyegelan area operasional milik perusahaan tambang nikel PT. Mineral Trobos di Maluku Utara milik pengusaha David Glen Oei. Penyegelan dilakukan lantaran Satgas PKH menduga adanya praktik penambangan ilegal di kawasan hutan.

Adapun penyegelan itu ditandai dengan dipasangnya plang area operasional tersebut dalam penguasaan Satgas PKH. Belum diketahui sejak kapan area itu sudah disegel.

"Tim Satgas sedang bekerja melakukan penertiban atas pengolahan kawasan hutan secara ilegal atau tidak sah di seluruh kawasan hutan Indonesia, termasuk di Maluku Utara," kata Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Pigai dan Uceng Saling Serang, Akankah Tantangan Debat Panas Terealisasi?

Barita menjelaskan Satgas PKH melakukan penertiban dengan cara penguasaan kembali. Selanjutnya, akan ada penagihan denda administratif termasuk melakukan pemulihan aset.

"Penguasaan kembali dalam praktiknya dilakukan dengan pemasangan plang pertanda penguasaan telah dilakukan oleh negara melalui satgas," sambungnya.

Barita menegaskan Tim Satgas PKH bekerja dengan sistem terukur, akuntabel dan transparan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan ketentuan hukum lainnya. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi dan menjaga setiap kegiatan usaha legal atas kawasan hutan Indonesia.

"Tindakan penertiban sebagai bagian dari kewenangan Satgas pasti akan dilakukan dengan cermat, hati-hati dan profesional," jelas dia.

Topik Menarik