Anggaran MBG Dianggap Menggerus Dana Pendidikan, Ini Kata Misbakhun

Anggaran MBG Dianggap Menggerus Dana Pendidikan, Ini Kata Misbakhun

Nasional | sindonews | Jum'at, 27 Februari 2026 - 01:55
share

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menanggapi polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap memakai alokasi dana pendidikan dalam APBN 2026. Menurutnya, strategi pengalokasian anggaran merupakan kewenangan penuh pemerintah dalam mengoperasionalkan APBN.

Misbakhun mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa pada 2026 jumlah penerima manfaat program MBG ditargetkan mencapai hampir 83 juta jiwa. Sebagian besar penerima merupakan anak-anak dan siswa sekolah di seluruh Indonesia. Karena itu, kata Misbakhun, kebijakan anggaran MBG menerapkan pendekatan cross-cutting policy. Strategi tersebut membagi fungsi anggaran sesuai dengan penerima manfaat program.

"Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran. Kebijakan ini kaitannya dengan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka dalam rentang umur siswa sekolah," kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Kamis (26/2/2026).

Misbakhun menegaskan, pola tersebut sepenuhnya merupakan strategi kebijakan alokasi anggaran. Ketika pemerintah memperbesar jumlah dan memperkuat penerima manfaat MBG, maka penyesuaian alokasi atau cutting budget policy menjadi bagian dari strategi tersebut.

"Sebagai strategi alokasi, maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN," imbuh Legislator dari Partai Golkar ini.Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menilai, strategi tersebut seharusnya diapresiasi karena merupakan langkah kebijakan yang cerdas, bukan dipersoalkan atau dipolitisasi sebagai bentuk misalokasi anggaran.

"Sebagai pilihan kebijakan anggaran, strategi itu layak diberi apresiasi. Jadi, jangan malah dipermasalahkan bahkan dipolitisasi sebagai misalokasi anggaran," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program MBG pada 2026 mulai berjalan lancar di berbagai daerah dengan dukungan Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi aktif. Menurutnya, para penerima manfaat dapat merasakan langsung program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Terkait kekhawatiran berkurangnya anggaran pendidikan, Misbakhun menegaskan bahwa konstitusi mengamanatkan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Seiring kenaikan nilai APBN setiap tahun, anggaran pendidikan pun disebutnya terus meningkat.

"Oleh karena itu, membenturkan alokasi anggaran program MBG dengan dana pendidikan merupakan hal yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional. Pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah tidak mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan," ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah terhadap pendidikan tetap kuat. Pada 2026, penguatan sektor pendidikan juga dilakukan melalui pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai pelosok Indonesia oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana teknis.

"Ini adalah bukti dan komitmen nyata dari pemerintah bahwa konsentrasi dan perhatian negara tidak pernah berkurang pada dunia pendidikan dalam rangka menyiapkan generasi mendatang sebagai generasi yang unggul," katanya.

Topik Menarik