Kasus Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Harus Transparan, DPR: Jangan Sampai Coba Ditutupi
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan terhadap oknum anggota Brimob Polda Maluku sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual, Maluku. Rano meminta agar jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta kasus tersebut.
“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Rano,, Senin (23/2/2026).
Rano menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia meminta penyidik tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut.
Update Pesawat Jatuh di Pangkep, 10 Jenazah Dievakuasi lewat Udara ke RS Bhayangkara Makassar
Baca juga: Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” ujarnya.Lihat juga: BEM UGM Sentil Presiden: Bapak Dikelilingi Orang yang Asal Bapak Senang, Ayo Bersikap Kritis
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keluarga korban adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan hukum di Kota Tual.
Baca juga: Pelajar Dianiaya hingga Tewas, IPW: Brimob Tidak Cocok Dihadapkan dengan Warga Sipil
Ia menginstruksikan agar tidak boleh ada celah bagi tindakan intimidasi yang bisa menyurutkan langkah keluarga korban dalam menuntut keadilan.“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Diketahui, saat ini, Polres Tual telah resmi menetapkan Bripda MS sebagai tersangka setelah statusnya dinaikkan dari terlapor pasca-gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
Meskipun mengapresiasi langkah cepat Polres Tual dalam menetapkan tersangka, Rano menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan hingga meja hijau. Komisi III DPR berjanji akan mengawal perkembangan kasus ini secara berkala untuk memastikan komitmen profesionalisme Polri tidak hanya sekadar janji di atas kertas.
“Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan,” pungkasnya.










