Pigai Ungkap Komnas HAM Bakal Punya Unit Penyidikan

Pigai Ungkap Komnas HAM Bakal Punya Unit Penyidikan

Nasional | sindonews | Minggu, 22 Februari 2026 - 07:36
share

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mempunyai unit penyidik. Hal itu salah satu yang dibahas dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat (20/2/2026).

"Jadi kemungkinan setelah ada undang-undang yang baru ini, yang juga disetujui oleh Jaksa Agung, maka ke depan nanti akan ada penyidik di Komnas HAM," kata Pigai, dikutip Minggu (22/2/2026).

Pigai menambahkan, "Jadi, Komnas HAM akan memiliki unit penyidikan dan juga penyidik di Komnas HAM. Dengan demikian taringnya juga naik, wewenangnya bertambah."

Baca Juga: KemenHAM Tegaskan Revisi UU HAM Perkuat Peran Komnas HAM

Dengan demikian, lanjut Pigai, Komnas HAM akan bekerja layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK," ujarnya. Pigai pun memastikan nantinya kementerian yang ia pimpin tidak akan tumpang tindih dengan Komnas HAM. Sebab, dua instansi itu memiliki tugas yang berbeda.

"Komnas HAM kan mengawasi pemerintah, kami semua termasuk Kementerian HAM juga. Kami kan pembangunan HAM, dia pengawas HAM ya, jangan sampai salah ya, kami yang bangun, lembaga Komnas HAM yang awasi," ucapnya.

Sebelumnya, Pigai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026). Sejumlah hal dibahas, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

Pigai mengatakan, poin krusial dalam revisi ini adalah pemberian kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM berat.

"Mereka menyampaikan bahwa apa yang sedang digagas oleh kami, yaitu revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan dari Bapak Jaksa Agung dan pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan. Penyidikan khususnya pelanggaran hak asasi manusia berat, ya," ujar Pigai.

Menurut Pigai, poin tersebut bakal dimasukkan ke dalam draf revisi. Dia menilai langkah ini sebagai kemajuan besar bagi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Memang tidak banyak negara di dunia ini yang punya unit penyidikan. India ada, beberapa negara ada memang. Indonesia sekarang kita akan adakan di dalam undang-undang," ujar Pigai.

Topik Menarik