MPSI: KKB Penjahat Kemanusiaan, Teror Brutal bagi Rakyat Papua
Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) Noor Azhari mengecam aksi penembakan terhadap pilot dan kopilot Smart Air di Boven Digoel. Tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan kejahatan kemanusiaan dan bentuk teror brutal terhadap rakyat Papua.
“Penembakan hingga tewas awak pesawat sipil yang menjalankan misi pelayanan publik adalah tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan. Perbuatan keji KKB ini merupakan bentuk teror bersenjata yang menyasar warga sipil tak bersalah,” ujar Noor, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Jenderal Sigit Instruksikan Segera Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
Menurut dia, pesawat perintis dan awak penerbangan di Papua justru menjadi urat nadi kehidupan masyarakat, terutama di wilayah pedalaman yang hanya dapat dijangkau melalui jalur udara.
"Karena itu, serangan terhadap pilot dan kopilot sama artinya dengan menyerang kepentingan hidup rakyat Papua," katanya. Dia menilai kekerasan tersebut bukan insiden tunggal. KKB telah berulang kali menunjukkan pola kekerasan sistematis dengan menyasar warga sipil, tenaga pelayanan publik, hingga aparat keamanan.
“Ini adalah kejahatan kemanusiaan nyata yang melampaui batas konflik apa pun di muka bumi,” ucapnya.
Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Max Ohee menegaskan dari sudut pandang hak asasi manusia, aksi penembakan KKB sama sekali tidak dapat dibenarkan.
“Ini merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Keberadaan maskapai penerbangan dan aparat keamanan di Papua untuk melayani masyarakat, bukan musuh,” ujar Max.
Dia menyoroti rangkaian aksi kekerasan lain yang dilakukan KKB, termasuk penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo serta anggota TNI di Mimika yang semakin menegaskan karakter KKB sebagai ancaman serius bagi keselamatan rakyat Papua.
Sikap MRP sebagai representasi kultural masyarakat Papua membuktikan bahwa kekerasan KKB tidak pernah mewakili aspirasi orang Papua. Dia mendesak negara bertindak tegas, terukur, dan konsisten, guna menghentikan teror bersenjata yang terus memakan korban sipil.
“Rakyat Papua berhak hidup aman dan bermartabat tanpa bayang-bayang teror senjata. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan kemanusiaan,” katanya.










