Nama Misbakhun Santer jadi Ketua OJK, Ekonom Ingatkan Harus Profesional
Nama Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun santer disebut dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ekonom menilai proses suksesi di lembaga pengawas jasa keuangan itu harus mengedepankan profesionalisme dan independensi demi menjaga kepercayaan pasar.
"Harus dipastikan memang kualitas dari calonnya atau kandidat pengganti ketua OJK, itu ya profesional, berpengalaman di bidang pengawasan, sektor keuangan di pasar modal, perbankan, asuransi," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada wartawan seperti dikutip, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:Purbaya Jawab Kabar Misbakhun Calon Ketua OJK: Kata Siapa? Infonya Salah
Bhima menegaskan latar belakang independen menjadi faktor krusial karena pelaku pasar dan investor membutuhkan figur yang kredibel. Ia mengingatkan agar proses seleksi tidak dilakukan tergesa-gesa dan mengabaikan kandidat terbaik.
Menurutnya, ketua OJK ke depan harus memiliki komitmen kuat dalam reformasi pengawasan pasar modal serta menindaklanjuti rekomendasi MSCI. Jika Misbakhun yang berlatar belakang politikus benar-benar ditunjuk tanpa melalui mekanisme panitia seleksi (pansel) yang terbuka, Bhima menilai hal itu berisiko menurunkan kepercayaan investor. "Justru menurunkan trust dari pelaku pasar. Bahwa ada intervensi pemerintah dalam menyusun pengurus OJK yang baru,” ujarnya.
Bhima memaparkan lima kriteria utama yang semestinya dipenuhi pimpinan OJK, antara lain tidak terafiliasi partai politik, memiliki kompetensi teknis di sektor jasa keuangan, berintegritas tinggi, berkomitmen mereformasi bursa, serta memiliki citra positif di pasar keuangan. Ia menyayangkan jika nama Misbakhun terus digadang-gadang di tengah posisinya saat ini sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Menanggapi kabar tersebut, Mukhamad Misbakhun menyatakan hingga kini masih menjalankan amanat sebagai Ketua Komisi XI DPR. Ia mengaku belum menerima arahan apa pun dari Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Tugas dari partai saya, dari Ketua Umum Partai saya Pak Bahlil, saya sebagai Ketua Komisi XI DPR. Belum ada perintah selain perintah itu dan saya tidak mau berandai-andai," ucapnya.
Baca Juga:Mau Daftar Jadi Anggota DK OJK? Ini Syarat dan TahapannyaSementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pansel OJK telah terbentuk dan telah menerima usulan nama dari Kementerian Keuangan. Ia enggan merinci nama-nama yang diusulkan, namun menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih nantinya harus mampu menjaga ekosistem jasa keuangan.
"Kedua juga harus mengerti bahwa OJK peranannya sangat penting di dalam menjaga ekosistem jasa keuangan kita supaya kejadian seperti kemarin, bursa kita ada sedikit masalah itu tidak terulang kembali. Ya harapannya itu," kata Prasetyo.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga membantah kabar bahwa kepemimpinan OJK akan ditunjuk langsung tanpa pansel. "Kita justru harus mengikuti undang-undang yang ada, karena berkaitan dengan integritas kita mengelola pasar dan regulasi di sana," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kursi pimpinan OJK saat ini kosong setelah tiga pejabat utama mengundurkan diri. Mereka di antaranya, Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi dan I.B. Aditya Jayaantara Deputi Komisioner Pengawas Emiten. Pengunduran diri itu menyusul mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia.










