Harga Melonjak, Industri dan Pedagang Daging Bingung dengan Kebijakan Pemerintah
Harga daging sapi di pasar bergerak naik menjelang bulan Ramadan. Kenaikan terjadi justru setelah pedagang menghentikan aksi mogok selama 3 hari pada akhir Januari. Pada saat yang sama, harga daging kerbau sebagai stabilisator harga, malah jauh di atas harga acuan pembelian (HAP) konsumen Rp80.000/kg dan sudah masuk dalam kategori intervensi pasar karena sudah 20 lebih dari HAP.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar, harga daging sapi rata-rata dijual Rp140.000/kg. "Harga memang naik sejak kami usai mogok dagang. Jika sebelumnya saya masih jual Rp130.000/kg, sekarang sudah Rp140.000/kg," ujar Ahmad, pedagang daging di Pasar Cibubur, Rabu (11/2/2026).
Hal yang sama juga diakui oleh Jujun, pedagang daging di Pasar Cijantung. Menurutnya, harga daging, apakah sengkel, daging kelapa (knuckle) atau potongan paha belakang, harganya sama, yakni Rp140.000/kg. Dia mengaku harga kemungkinan akan terus bergerak naik sampai Ramadhan dan Idulfitri. Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rabu (11/2/2026), harga daging sapi memang sudah masuk rentang tertinggi HAP, di mana sesuai Perbadan No. 12/2024 untuk daging sapi segar (chilled) paha depan dan paha belakang masing-masing Rp130.000/kg dan Rp140.000/kg.Naiknya harga daging sapi juga diakui Ketua Umum perkumpulan Bakso Wonogiri Mendunia, Maryanto.
"Pasokan aman, tapi memang harga sudah naik Rp5.000/kg dibandingkan sebelum aksi mogok. Harga sebelum mogok Rp130.000/kg, sekarang sudah Rp135.000/kg," paparnya.
Kondisi yang mengkhawatirkan justru harga daging kerbau. Komoditas yang sengaja dibuka impornya oleh pemerintah dan dimaksudkan sebagai stabilisator harga daging agar terjangkau masyarakat, justru sudah jauh di atas HAP. Padahal, daging impor eks India ini dimonopoli oleh dua BUMN PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dengan kuota impor 2026 sebanyak 100.000 ton.Baca Juga:Pemotongan Kuota Impor Daging Swasta Salah Sasaran
Berdasarkan data final per 11 Februari 2026 di Panel Harga Bapanas, secara nasional harga daging kerbau sudah masuk zona merah intervensi karena harga sudah di atas 20 HAP atau rata-rata Rp112.100/kg. Bahkan di Pulau Jawa, harga daging kerbau mencapai Rp120.000/kg atau 50 di atas HAP.
Tingginya harga daging kerbau ini diakui oleh seorang pembeli, Neni, saat belanja di Toko Daging Nusantara Cipayung, Jakarta Timur. Pedagang Soto Betawi ini mengaku harga daging kerbau terus naik dibandingkan harga 3 bulan lalu.
"Saya biasa belanja daging di sini untuk jualan soto Betawi. Tapi harganya terus naik dan kondisi dagingnya kok malah banyak putih-putihnya (lemak)," ujar wanita ini sambil memegang daging kemasan 1 kg merek Kamil CM-001 seharga Rp99.000/kg.
Pengawasan Pemerintah DipertanyakanPertanyaannya, bagaimana pengawasan pemerintah selama ini mengenai HAP daging kerbau? Padahal, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 12 tahun 2024, HAP di tingkat konsumen untuk daging kerbau beku adalah Rp80.000/kg.
Tingginya harga daging impor ini juga dikeluhkan Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA), Hastho Yulianto. Dia secara khusus menyoroti kisruh pemberian kuota impor daging sapi yang dipangkas drastis kepada pelaku usaha swasta.
“Perkembangan kebijakan terbaru terkait alokasi kuota impor daging sapi tahun 2026 sebesar 30.000 ton telah memicu perubahan struktural yang signifikan di pasar daging sapi dan industri pangan Indonesia, khususnya yang berdampak pada sektor pengolahan daging,” katanya saat dihubungi.
Menurutnya, penurunan kuota impor untuk swasta maupun anggota asosiasi industri NAMPA, yang tahun ini hanya dapat jatah 17.000 ton -- berisiko besar terjadinya kekurangan bahan baku buat industri pengolahan daging. Dengan pasokan yang makin terkonsentrasi di tangan BUMN dan menurunnya fleksibilitas swasta, maka pasar pun rentan terhadap gangguan. “Apabila kebijakan kuota impor tahun 2026 tidak ditinjau secara komprehensif, risiko penurunan kapasitas produksi, penundaan rencana ekspansi, bahkan penghentian usaha bagi sebagian pelaku industri akan semakin nyata,” tandasnya.
Baca Juga:Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Terkait dibukanya keran impor daging dari Brasil, dia juga skeptis. Pasalnya, pengalaman empiris sejak 2016 menunjukkan, impor daging kerbau oleh BUMN yang dimaksudkan sebagai instrumen stabilisasi harga tidak selalu menghasilkan harga pasar yang lebih rendah, dan dalam beberapa periode justru diikuti oleh kenaikan harga. Dia juga meminta pemerintah tidak membatasi daging industri, baik untuk industri olahan daging maupun industri hotel, restoran dan katering (Horeka). “Karena daging impor itu merupakan bahan baku dan bukan untuk konsumsi akhir. Tapi diolah menjadi nilai tambah produk berbeda,” paparnya.
Yang mengkhawatirkan, kebijakan pemangkasan kuota juga berisiko terjadinya “mismatch spesifikasi”. “Kebijakan pemangkasan itu sudah sangat salah, dan diperparah dengan adanya beberapa Izin Pemasukan API-U jenis dagingnya tidak sesuai dengan yang dimohon. Hal ini membuat kuota secara angka terlihat ada, tapi secara utilisasi industri tidak efektif dan bahkan berpotensi mematikan perusahaan API-U (importir umum), karena tidak punya barang dagangan yang sesuai kebutuhan pelanggannya,” urai Hastho.
Dia juga menilai kebijakan daging yang kisruh saat ini bertentangan dengan tujuan pembangunan industri dan dampaknya sangat jelas di lapangan. “Dengan pembatasan kuota, harga bahan baku industri melonjak tajam,” pungkasnya.










