REI Dukung Pemerintah Gunakan Instrumen Perumahan Atasi Kemiskinan
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah memanfaatkan sektor perumahan sebagai instrumen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan kemiskinan. Asosiasi pengembang itu menilai kebijakan perumahan memiliki dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
"REI berulang tahun yang ke-54 menjadi momentum tepat bagi kita semua untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi lebih besar lagi bagi negara ini terutama dalam penyediaan hunian bagi masyarakat dan pembangunan kota kota," ungkap Ketua Umum REI Joko Suranto seperti dikutip, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:REI Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Perumahan lewat Digitalisasi Pengawasan Proyek
Joko menegaskan sektor properti, khususnya perumahan, terbukti tangguh menghadapi berbagai krisis, mulai dari krisis moneter 1998, krisis finansial global 2008, hingga pandemi COVID-19. Menurutnya, industri perumahan mampu bangkit kembali dan terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, REI optimistis sektor perumahan akan semakin mendapat perhatian sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menekan angka stunting. Kebijakan perumahan dinilai memiliki efek berganda terhadap industri lain dan mendorong pemerataan pembangunan.Secara nasional, REI mencatat kontribusi anggotanya dalam pembangunan rumah mencapai 58 persen, sedangkan untuk rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 46 persen. Posisi tersebut menjadikan REI sebagai salah satu tulang punggung penyediaan hunian di Indonesia.
Baca Juga:BPO REI Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyambut baik kehadiran organisasi pengembang tersebut di wilayahnya. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan REI dapat memperkuat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di provinsi baru tersebut.
"Kami beruntung sekali, karena keberadaan DPD REI di Papua Barat Daya diharapkan bisa menjadi langkah awal bagi kami untuk berbenah diri dalam penyediaan rumah untuk MBR," ujarnya.
REI sendiri berdiri pada 11 Februari 1972 di Jakarta dan merupakan asosiasi pengembang properti tertua di Indonesia. Organisasi ini didirikan oleh sembilan perusahaan properti dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, dengan Ir. Ciputra sebagai ketua umum pertama.
Perayaan hari ulang tahun ke-54 REI digelar secara hybrid dan diikuti 38 dewan pengurus daerah se-Indonesia, dengan kegiatan syukuran dan pemotongan tumpeng yang dipusatkan di Kantor DPP REI Jakarta. Peringatan tahun ini mengusung tema "Membangun Kebersamaan dan Solidaritas REI Menuju Bangkitnya Industri Properti".










