Adies Kadir Jadi Hakim MK, Jimly Asshiddiqie: Saya Senang, Tapi Prosesnya Itu Jadi Masalah

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Jimly Asshiddiqie: Saya Senang, Tapi Prosesnya Itu Jadi Masalah

Nasional | sindonews | Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:52
share

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ikut buka suara terkait dilantiknya Adies Kadir menjadi Hakim MK. Jimly menilai Adies memang kompeten dan memiliki keahlian di bidang tersebut.

Jimly menjelaskan, jabatan Hakim MK memang sedianya dipegang oleh sosok yang punya pengalaman. Adies menurutnya pernah menduduki jabatan publik, yakni sebagai anggota DPR RI hingga Wakil Ketua DPR RI.

Baca juga: Ganti Inosentius Samsul, DPR Sepakat Ajukan Adies Kadir Jadi Hakim MK

"Nah kelebihan Adies Kadir karena dia secara teoretis dia menguasai ilmunya, tapi juga dia berpraktik sebagai politisi," kata Jimly di Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2026).

Jimly mengaku senang Adies Kadir bisa duduk menjadi Hakim Konstitusi. Sayangnya, menurut Jimly ada proses atau tata cara yang salah di sana.

Jimly menyinggung nama Inosentius Samsul yang sebelumnya telah diajukan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Namun belakangan Inosentius justru diganti oleh Adies Kadir. Baca juga: Adies Kadir Dilantik Jadi Hakim MK, Ketua Suhartoyo: Harus Independen

"Saya sih senang dia masuk itu, ya kan? Cuma prosesnya itu yang jadi masalah. Nah itu kebetulan Inosentius, itu kan sudah diketok palu, itu mahasiswa saya kebetulan itu. Kasihan sekali itu. Iya kan, tiba-tiba diganti orang," ungkap dia.

Oleh karenanya Jimly menilai bahwa mekanisme rekrutmen Hakim Mahkamah Konstitusi perlu dibenahi. Hal ini agar independensi hakim tidak terganggu.

"Yang kedua, ini perlu dievaluasi mekanisme rekrutmen hakim konstitusi di masa depan," tandas Jimly.

Topik Menarik