OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Amankan Logam Mulia 3 Kg dan Uang Tunai Miliaran Rupiah

OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Amankan Logam Mulia 3 Kg dan Uang Tunai Miliaran Rupiah

Nasional | sindonews | Rabu, 4 Februari 2026 - 20:05
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Barang bukti yang diamankan antara lain logam mulia seberat 3 kilogram (kg) dan uang tunai.

"Logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai, baik pecahan rupiah maupun mata uang asing. Uang yang diamankan miliaran rupiah.

Baca Juga: OTT di Jakarta, KPK Dikabarkan Periksa Pejabat Bea Cukai

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah," pungkasnya.Dalam operasi senyap itu, Budi mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai Rizal.

Rizal diamankan di Lampung. Diketahui, saat ini Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat.

Namun, Budi belum mengungkap total pihak yang terjaring dalam OTT ini. Beberapa di antaranya sudah ada yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Beberapa pihak sudah tiba dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Budi mengatakan, OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. "Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak," pungkasnya.

Topik Menarik