KPK Ungkap Ada Rapat Asosiasi Travel dan Kemenag Sepakati Proporsi Haji Reguler-Khusus 50:50

KPK Ungkap Ada Rapat Asosiasi Travel dan Kemenag Sepakati Proporsi Haji Reguler-Khusus 50:50

Nasional | sindonews | Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:52
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan korupsi penyelenggaraan dan penetapankuota haji pada tahun 2024. KPK menyebut ada rapat yang digelar antara pihak asosiasi travel dan Kementerian Agama yang berujung disepakatinya proporsi haji reguler dan khusus menjadi 50:50.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan rapat itu dilakukan setelah asosiasi travel mengetahui adanya penambahan kuota haji untuk Indonesia sebesar 20.000 calon jamaah haji. Asosiasi yang mewakili travel pun langsung menghubungi Kementerian Agama.

Baca juga: Pendidikan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Kuota Haji

"Pertemuan membicarakan kuota tambahan. Nah, mereka ini asosiasi berpikirnya, berpikir ekonomis. Artinya, bagaimana mendapatkan keuntungan besar," ujar Asep, Selasa (12/8/2025).

Pada intinya, pertemuan itu untuk menegosiasikan jumlah kuota untuk haji khusus. Sebab, jika mengacu pada UU yang ada pembagian kuota haji khusus sebenarnya hanya 8 dari kuota keseluruhan yang ditetapkan. "Makanya mereka berupaya supaya bisa nambah gitu (kuota haji khusus) dari 8 ini," katanya.Belakangan upaya negosiasi itu juga dibawa ke rapat-rapat bersama Kementerian Agama. Pada akhirnya disepakati proporsi haji reguler dan khusus 50:50.

"Mereka kumpul dulu, mereka rapat-rapat dulu. Dan akhirnya ada keputusan di antara mereka yang rapat ini baik dari Kementerian Agama maupun asosiasi, travel-travel ini akhirnya dibagi dua (proporsi haji reguler-khusus) 50-50, seperti ini," ungkap Asep.

Proporsi haji reguler dan khusus ini kemudian dikuatkan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas. Kini, KPK tengah mendalami bagaimana munculnya SK tersebut.

"Kita sedang mendalaminya (SK). Apakah ini memang bottom up atau top down? Atau memang dua-dua ketemu di frekuensi yang sama? Dari bawah kepinginnya begitu dan dari atas kepinginnya begitu. Nah ini yang sedang digali," ujar Asep.

Topik Menarik