Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp47,13 Triliun di 2026, tapi Ada Catatan Ini
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyatakan pihaknya menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2026 sebatas pagu indikatif atau pagu awal. Persetujuan ini belum termasuk tambahan anggaran yang diminta oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dari total usulan anggaran Kemenkeu tahun 2026 yang senilai Rp52,02 triliun, Komisi XI hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp47,13 triliun. Sementara itu, usulan tambahan senilai Rp4,88 triliun diminta untuk diefisiensikan.
"Menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2026 setelah pergeseran sebesar, tadi sudah saya bacakan, dan tambahan efisiensi, dan mengefisiensikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun sebagai bahan penyusunan RKA-KL Kementerian keuangan pada nota keuangan 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada tahun 2026," ujar Misbakhun dalam Rapat Komisi XI, Selasa (15/7).
Baca Juga:Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun Dibuka Kemenkeu, Lampu Hijau Program Prioritas Prabowo
Merespons kesimpulan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerimanya, namun dengan catatan bahwa ia akan menggunakan diksi tersebut sebagai contoh untuk kesimpulan RKA K/L (Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga) lain yang menjadi mitra Komisi I-XIII DPR."Kalau mandat komisi XI untuk kami mengefisienkan usulan tambahan saya akan berterima kasih bapak, karena saya akan gunakan kata ini untuk seluruh Komisi I-XIII. Jadi yang diusulkan kemarin oleh Menteri Keuangan saya efisienkan sendiri untuk beri contoh ke Komisi I-XIII," tegas Sri Mulyani.
Meskipun demikian, Sri Mulyani menekankan bahwa tambahan anggaran yang diusulkan Kemenkeu tersebut sebenarnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen) baru di Kemenkeu yang merupakan amanat Presiden.
Lingkup eselon I yang baru di Kemenkeu itu antara lain Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), dan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BATI).
Warren Buffett Segera Pamit dari Berkshire Hathaway, Sumbangkan Rp2.491 Triliun ke Yayasan Keluarga
"Kementerian Keuangan meminta tambahan anggaran terutama untuk menunjang dari penerimaan negara yaitu aktivitas di bidang perpajakan, pajak, bea dan cukai, dan beberapa peralatan IT Yang harus perbaiki," tutur Sri Mulyani.
"Tapi DPR tadi menyampaikan supaya kami tetap melakukan efisiensi Jadi saya rasa pesan yang sangat baik di DPR, agar kami tetap terus memberikan contoh efisiensi yang memang sampai sekarang pun anggaran-anggaran Kementerian Keuangan yang diblokir untuk efisiensi juga tetap tidak kita melepaskan," ungkapnya.Baca Juga:Penerimaan Negara Lesu, Defisit APBN Semester I 2025 Melebar Jadi Rp204,2 Triliun
Sri Mulyani pun memastikan, dengan hasil rapat ini, pemerintah akan terus melanjutkan program efisiensi yang telah dilakukan pada tahun 2025 dan akan diteruskan pada tahun 2026.
"Kami juga sangat setuju untuk terus perhatikan arah kebijakan efisiensi 2025 ini untuk tetap diterapkan pada 2026," pungkas Sri Mulyani.









