Puspadaya Perindo Ajak Perempuan hingga Anak Korban Tindak Pidana Berani Bersuara
Puspadaya Perindo mengajak seluruh masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan disabilitas yang menjadi korban tindak pidana untuk berani bersuara. Puspadaya Perindo memastikan bakal memberikan pelindungan dan mengawal kasusnya hingga tuntas.
Pelindungan ini menjadi komitmen yang telah ditegaskan oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo kepada Puspadaya Perindo. "Kami pasti mengawal ini sampai tuntas. Kami ingin baik perempuan, anak, dan disabilitas mendapatkan sesuai dengan yang seharusnya mereka dapatkan," kata Bendahara Umum Puspadaya Perindo Amykamila di Polsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025).
Tak hanya memberikan pelindungan secara hukum, Puspadaya Perindo juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Dengan demikian, korban diharapkan bisa kembali menjalani aktivitas di tengah masyarakat.
Baca Juga: Puspadaya Perindo Gelar Audiensi dengan LPSK, Ini yang Dibahas
Amy pun menyampaikan bahwa para korban yang ingin mendapatkan pelindungan bisa langsung menghubungi Puspadaya Perindo melalui akun media sosial seperti Instagram atau juga bisa langsung ke Instagram Partai Perindo."Kami mendampingi secara gratis dan tentunya ini sebagai bentuk kerja nyata kami kepada masyarakat, bahwa kami bukan hanya mendampingi, tapi juga bersamai masyarakat untuk kembali ke tengah masyarakat dan kembali berdaya kembali," ujarnya.
Diketahui, pada hari ini Puspadaya Perindo mendampingi seorang ibu rumah tangga berinisial NZ yang menjalani pemeriksaan sebagai korban atau pelapor kasus dugaan penganiayaan. Proses pemeriksaan berlangsung di Polsek Koja, Jakarta Utara.
Sekjen Puspadaya Perindo Amriadi Pasaribu menyampaikan bahwa NZ mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya. Dia menyebut, tetangganya yang merupakan terlapor merupakan orang yang dianggap memiliki power di lingkungan rumahnya. Karena itulah, kata dia, Puspadaya Perindo memberikan pendampingan kepada NZ sebagai korban.
"Maka Puspadaya Perindo hari ini mendampingi dia dalam hal membuat laporan dan pemeriksaan saksi sebagai korban, korban pelapor. Dan alhamdulillah hari ini sudah kita dampingi," kata Amriadi di Polsek Koja.










