Diplomat Kemlu Tewas Terlilit Lakban, Begini Aktivitas Penjaga Kosan yang Terekam CCTV

Diplomat Kemlu Tewas Terlilit Lakban, Begini Aktivitas Penjaga Kosan yang Terekam CCTV

Nasional | sindonews | Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:40
share

Penyebab kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat masih menyisakan tanda tanya. Aktivitas dari penjaga kosan pun terekam oleh kamera pengawas atau CCTV sebelum korban ditemukan tewas.

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh iNews Media Group pada Sabtu (12/7/2025), pada Selasa (8/7/2025) pukul 00.27 WIB terlihat seorang pria yang diduga penjaga kos mondar-mandir berjalan di sekitar kamar kos korban.

Penjaga kos tersebut tanpa menggunakan baju dan hanya menggunakan sarung, terlihat memegang handphone sambil berkomunikasi berjalan ke arah keluar sembari melihat ke arah kamar korban.

Baca juga: 5 Fakta Kematian Diplomat Muda Kemlu di Menteng, Kasusnya Kini Ditangani Polda Metro

Setelah dari arah luar, pria penjaga kos tersebut kembali berjalan ke arah dalam dan kembali melihat ke arah kamar korban. Namun, tidak ada gerak-gerik yang mencurigakan atau keberadaan orang lainnya.

Di rekaman CCTV selanjutnya di tanggal yang sama, pada pukul 05.20 WIB, penjaga kos yang terlihat mengenakan kemeja dan celana pendek sambil memegang pintu berjalan ke arah keluar yang melewati kamar korban.

Saat berjalan ke arah keluar, penjaga kos kembali melihat ke arah kamar korban. Ia pun sempat menghentikan langkahnya untuk melihat ke arah kamar korban dari luar.Baca juga: Anggota Komisi I DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Diplomat Muda Kemlu

Selanjutnya, saat berjalan ke arah keluar, korban tiba-tiba berhenti dan kembali berjalan ke arah dalam. Kembali, tidak ada yang mencurigakan dari gerak-gerik tersebut.

Sebagai informasi, korban Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) ditemukan pertama kali pada Selasa (8/7/2025) pagi hari. Ia ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Topik Menarik