Pembongkaran Gedung SMPN 20 Diprotes Warga, Pemkot Tangsel Beri Penjelasan
Warga Perumahan Permata Pamulang RW 04, Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) menolak sekaligus menghentikan sementara proses pembongkaran gedung sekolah SMPN 20. Warga mendatangi area proyek pembongkaran itu pada Rabu 14 Mei 2025.
Mereka memasang sebuah spanduk berisi penolakan dengan mencantumkan aspirasi dari sejumlah RT dan RW setempat. "Warga RT 01, 02, 04, RW 04 menolak proyek pembangunan/renovasi SMPN 20 selama tidak ada izin lingkungan dari warga yang terdampak," bunyi spanduk yang sempat terpasang di tembok depan sekolah.
Ketua RT02, Desra Harahap mengatakan penghentian sementara pembongkaran dikarenakan tak adanya komunikasi sejak awal rencana renovasi itu. Padahal, kata dia, warganya terdampak langsung.
"Warga sama sekali tak diajak berkomunikasi mengenai pemugaran SMPN 20 Tangsel yang direncanakan menjadi tiga tingkat tersebut. Padahal dampak dari pembongkaran maupun pembangunan dirasakan secara langsung oleh warga yang langsung berbatasan dengan tembok sekolah SMPN 20," terangnya.
Menurutnya, warga tak ingin menghalangi program pemerintah, terlebih menyangkut pendidikan. Meski begitu, lanjut Desra, pemugaran sebaiknya dilakukan berdasarkan aturan seperti perihal IMB yang notabene harus berdasarkan izin lingkungan.
"Sekali lagi kita tegaskan kita tak menghalangi pembangunan di dunia pendidikan. Harusnya ada komunikasi terlebih dahulu, misalnya kepastian struktur bangunan kokoh, jendela kelas yang seharusnya tak ada menghadap ke pemukiman, akses masuk, dan lainnya. Beberapa kali kami mencoba komunikasi ke pihak sekolah dan kelurahan, tapi seperti diacuhkan sehingga warga memutuskan memasang spanduk penolakan di gerbang sekolah yang sedang dipugar," ungkapnya.
Menambahkan itu, Ketua RW04 Ferdinand menerangkan jika awalnya memang ada komunikasi terkait rencana pemugaran SMPN 20. Namun hal tersebut hanya menekankan persetujuan warga atas adanya bangunan sekolah.
"Ada pertemuan disampaikan ke RW dan RT pada 30 Oktober 2023, namun hanya membicarakan legalitas sekolah. Katanya mau ada pertemuan dengan warga sekitar sekolah, tapi sampai sekarang tidak ada komunikasinya. Bahkan pada tanggal 5 Mei kita justru kaget ada dimulai pembongkaran tanpa pemberitahuan ke warga sekitar," tuturnya.
Upaya penghentian pembongkaran itu tak berlangsung lama setelah dilakukan dialog oleh Lurah Bakti Jaya Fiqri Yanuardi yang mendatangi lokasi. "Sudah kondusif, cuma miskomunikasi aja. Pekerjaan sudah dimulai lagi," kata Fiqri saat dihubungi.
Diketahui, pembongkaran itu merupakan langkah awal dari rencana renovasi gedung SMPN 20 selanjutnya. Proyek pembongkarannya sendiri dilakukan melalui proses lelang yang diajukan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Tangsel, Sugeng Rahadi, menyayangkan terjadinya penghentian sementara pembongkaran di lokasi. Kata dia, hal itu tak perlu terjadi jika komunikasi terjalin baik antara pihak terkait pemenang lelang dengan warga terdampak.
"Intinya, tanggung jawab terhadap penggunaan alat berat atau tidak, menggunakan cara apa, metode apa itu jadi pertimbangan dari pihak pemenang lelang," katanya.
Menurut Sugeng, para pemenang lelang biasanya sudah terbiasa mengerjakan pembongkaran seperti itu. Sehingga hal-hal teknis yang berdampak pada lingkungan sekitar turut diperhatikan.
"Itu jadi tanggung jawab mereka, dan biasanya pemenang lelang pembongkaran itu sudah tahu dampaknya bagaimana dengan lingkungan karena sudah biasa mengerjakan itu," tandasnya.










