Bencana Sumatera: 23 Daerah Berstatus Transisi Darurat ke Pemulihan, 7 Menyusul Penetapan
JAKARTA – BNPB menyampaikan penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus dipercepat menuju fase pemulihan. Hingga Kamis (1/1/2026), 23 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut telah menetapkan status transisi darurat.
"Untuk status kabupaten/kota yang sudah berpindah ke transisi darurat itu 23 kabupaten/kota. Kemarin 22, saat ini bertambah satu," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Kamis.
Ia menambahkan, seiring penanganan pemulihan bencana, beberapa daerah saat ini masih dalam proses penetapan status transisi darurat. Ia mengatakan terdapat tujuh daerah yang tinggal menunggu penetapan status tersebut.
"Jadi kemarin ada tiga daerah yang dalam proses status transisi darurat, saat ini bertambah empat menjadi tujuh kabupaten/kota. Ada di Aceh satu, lima di Sumatra Utara, dan satu di Sumatra Barat," ujarnya.
Menteri LH Akan Panggil 8 Korporasi Buntut Bencana Sumatera: Kami Evaluasi Total Semua Izin
Ia berharap setiap harinya akan ada lebih banyak daerah dari tiga provinsi tersebut yang mulai berpindah ke status transisi darurat. Sebab, perpindahan status dari tanggap darurat akan mengubah fokus penanganan yang dilakukan tim gabungan.
"Fase tanggap darurat berfokus pada aspek pencarian dan pertolongan, distribusi logistik, serta pemulihan akses transportasi, komunikasi, dan energi," ucap dia.
Bagi 23 daerah yang telah berstatus transisi darurat menuju pemulihan, tim gabungan akan fokus pada perbaikan infrastruktur hingga pembangunan hunian untuk warga.
"Ini sudah mulai berpindah dan bergeser fokus atensinya kepada fase awal pemulihan dan rekonstruksi, pembersihan kawasan, kemudian pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, maupun pencairan atau pembayaran dana tunggu hunian," ujarnya.
Berikut daftar daerah yang menetapkan status transisi darurat:
Aceh
1. Aceh Tenggara
2. Aceh Selatan
3. Kota Subulussalam
4. Kota Langsa
5. Aceh Singkil
6. Kota Lhokseumawe
7. Aceh Besar (proses pengesahan SK)
Sumatera Utara
1. Langkat
2. Kota Sibolga
3. Mandailing Natal
4. Batubara
5. Kota Padang Sidempuan
6. Deli Serdang
7. Kota Medan
8. Tapanuli Utara
9. Pakpak Bharat (proses SK)
10. Tapanuli Tengah (proses SK)
11. Tapanuli Selatan (proses SK)
12. Humbang Hasundutan (proses SK)
13. Nias Selatan (proses SK)
Sumatera Barat
1. Kota Padang Panjang
2. Lima Puluh Kota
3. Pasaman
4. Solok
5. Padang Pariaman
6. Kota Pariaman
7. Pesisir Selatan
8. Kota Padang
9. Pasaman Barat
10. Tanah Datar (proses SK)










