Mendorong Agenda WPS dalam Diplomasi Pertahanan

Mendorong Agenda WPS dalam Diplomasi Pertahanan

Nasional | sindonews | Rabu, 7 Mei 2025 - 19:50
share

Sejumlah tokoh perempuan Indonesia mendorong implementasi konkret dari resolusi internasional terkait Women, Peace, and Security (WPS), terutama dalam konteks diplomasi pertahanan dan pengambilan keputusan politik. Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Irine Yusiana mengkritik masih minimnya pengakuan terhadap kontribusi perempuan dalam sektor perdamaian dan keamanan.

Irine menegaskan bahwa tanpa keterlibatan perempuan, upaya perdamaian dan keamanan menjadi tidak masuk akal. Irine menyoroti pentingnya afirmasi kebijakan agar perempuan bisa berperan secara setara. “Kuncinya adalah afirmasi. Kalau mau perempuannya bisa maju dan berdaya bersama dengan laki-laki untuk mengupayakan dunia yang lebih baik,” ujarnya dalam Seminar Peran Strategis Sektor Pertahanan dalam Agenda Women, Peace, and Security (WPS) di Universitas Pertahanan, Rabu (7/5/2025).

Dia pun menekankan bahwa komitmen terhadap pengarusutamaan gender harus dilandasi tindakan nyata, bukan hanya retorika. Ia menuturkan bahwa Indonesia telah menjadi inisiator dalam mendorong partisipasi perempuan di tingkat global, termasuk di PBB.

Akan tetapi, lanjut dia, ukuran kemajuan bukan hanya jumlah perempuan di parlemen, melainkan seberapa banyak regulasi yang berpihak pada kesetaraan gender. “Hari ini tuntutan untuk WPS bukan lagi sekadar jargon. Ini adalah PR kita bersama,” imbuhnya.

Irine pun menyinggung peran parlemen dunia, termasuk forum-forum internasional seperti di Uzbekistan, yang kini mulai menempatkan perempuan sebagai aktor utama dalam menangani konflik.

Dia mendorong sinergi antara parlemen dan eksekutif, serta pentingnya pendidikan dan standarisasi global yang mendukung keanggotaan Indonesia di organisasi internasional strategis. “Akan menjadi sangat konyol kalau perempuan tidak diikutsertakan dalam membahas penanganan konflik,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Desy Ratnasari menegaskan, perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara. Ia merujuk pada Resolusi 1325 Dewan Keamanan PBB yang menegaskan peran perempuan dalam perdamaian global.

“Perempuan harus menjadi pengambil keputusan dan subjek aktif dalam pelaksanaan pertahanan,” kata Desy.

Ia menekankan bahwa jika perempuan tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, maka kebijakan tersebut tidak akan mencerminkan kepentingan dan kebutuhan perempuan secara utuh.

Desy juga mengkritik budaya politik yang masih mengabaikan sensitivitas gender. Ia mengajak semua pihak untuk memberi ruang dan kesempatan yang adil bagi perempuan.

Dirinya menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan bisa memberikan pendekatan yang lebih inklusif dan damai, terutama dalam konflik yang kompleks seperti di Palestina dan Israel. “Perempuan harus diberi ruang untuk menjadi subjek, bukan sekadar objek, dalam sistem pertahanan dan kebijakan publik,” ungkapnya.

Dalam konteks sosial-politik, Desy juga menyoroti pentingnya kehadiran perempuan dalam politik untuk memastikan bahwa kebijakan publik memiliki perspektif gender. Ia mengajak kaum perempuan untuk tidak ragu memasuki ruang politik dan pengambilan keputusan.

“Kalau perempuan alergi terhadap dunia politik, bagaimana kita bisa memastikan kebijakan itu berdampak bagi kita?” ujarnya.

Ketua Yayasan Vanita Naraya Diah Pitaloka menjelaskan, pengarusutamaan agenda Women, Peace, and Security harus menjadi prioritas, terutama di sektor pertahanan. Diah menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pertahanan, parlemen, dan masyarakat sipil untuk mengintegrasikan kerangka WPS dalam kebijakan nasional.

“Perempuan harus diakui sebagai agen perubahan, terutama sebagai mediator dan negosiator perdamaian,” kata Diah.

Diah menyoroti kontribusi Indonesia yang telah memiliki regulasi pendukung seperti UU Nomor 7 Tahun 2012 dan Perpres Nomor 18 Tahun 2014. Indonesia juga telah menyusun dua rencana aksi nasional perlindungan dan pemberdayaan perempuan dalam konflik sosial.

Hal ini, menurutnya, mencerminkan keseriusan Indonesia dalam melaksanakan agenda global WPS. “Parlemen juga aktif mendorong Kementerian Pertahanan untuk meningkatkan kapasitas dan persentase perempuan di sektor pertahanan,” jelasnya.

Di tingkat internasional, Indonesia telah aktif mengirimkan pasukan penjaga perdamaian yang dilatih khusus dalam aspek perlindungan hak asasi manusia dan sensitifitas gender. Diah menuturkan bahwa Indonesia termasuk negara dengan peringkat tinggi dalam indeks perdamaian global.

“Kita ingin Indonesia menjadi pusat pelatihan dan riset dalam penguatan peran perempuan di sektor perdamaian,” jelasnya.

Ia juga berharap seminar dan forum seperti ini bisa terus memperkaya gagasan dan mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Pertahanan Bambang Irwanto menjelaskan, pentingnya pemahaman konseptual terhadap peace and security. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan lagi semata urusan militer, melainkan juga menyangkut kebebasan dari rasa takut dan ancaman.

“Ancaman adalah sumber ketakutan. Maka keamanan harus dimaknai sebagai kebebasan dari ancaman itu,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika sebuah negara gagal memberikan perlindungan, maka komunitas internasional memiliki legitimasi untuk melakukan intervensi. Bambang juga menekankan bahwa pendekatan keamanan kini telah berkembang dari militeristik ke sipil.

Dia mendukung pelibatan lebih luas dari kalangan sipil, termasuk perempuan, dalam studi dan kebijakan pertahanan. “Pertahanan bukan lagi urusan eksklusif militer. Maka penting bagi kalangan sipil memahami dan terlibat dalam perumusan kebijakan pertahanan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sistem internasional saat ini memberi ruang bagi negara untuk mempertahankan diri sesuai dengan hukum, termasuk saat perang. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hukum internasional dan konvensi-konvensi global menjadi penting.

“Perempuan yang ingin berkecimpung dalam peace and security harus memahami fakta-fakta historis dan hukum internasional,” ujarnya.

Bambang melanjutkan, Universitas Pertahanan sebagai lembaga pendidikan strategis harus menjadi melting point antara pendekatan militer dan sipil. Dengan begitu, lahir kebijakan yang lebih holistik dan inklusif dalam menjawab tantangan keamanan masa kini.

“Kita butuh kolaborasi lintas disiplin dan lintas gender untuk mewujudkan sistem pertahanan yang kuat dan berkeadilan,” pungkasnya.

Topik Menarik