KPK Sita Rumah di Parepare, Diduga terkait Pencucian Uang SYL

KPK Sita Rumah di Parepare, Diduga terkait Pencucian Uang SYL

Nasional | sindonews | Senin, 20 Mei 2024 - 12:18
share

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita rumah yang diduga terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah itu berlokasi di Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

"Tim Penyidik, kemarin (19/5) telah selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan diatasnya yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024).

Pembelian rumah tersebut diduga hasil dari pungli pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan). "Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari Tersangka SYL yang mana MH (Muhamad Hatta) sebagai salah satu orang kepercayaan dari Tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasi pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI," ujar Ali.

"Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH," sambungnya.

Ali melanjutkan, dalam penyitaan tersebut melibatkan aparat lingkungan setempat turut untuk menjadi saksi selama kegiatan berlangsung.

"Tim Penyidik segera akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga Tersangka," ucapnya.

Topik Menarik