Intip Besaran Biaya Pajak Mobil Calya Tiap Tahunnya

Intip Besaran Biaya Pajak Mobil Calya Tiap Tahunnya

Otomotif | sindonews | Kamis, 9 Mei 2024 - 10:05
share

Toyota Calya merupakan salah satu mobil yang laris manis di Indonesia, lantaran memiliki kinerja handal dengan kabin luas dan konsumsi bahan bakar irit. Namun, sebelum meminang mobil ini penting untuk memahami tidak hanya harga unitnya, tapi juga biaya pajak mobil Calya tiap tahunnya.

Di Indonesia, Toyota Calya hadir dalam beberapa varian yang berbeda, masing-masing menawarkan fitur-fitur yang unik sesuai dengan kebutuhan pengguna.

Dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (9/5/2024) berikut adalah rincian harga perkiraan untuk masing-masing varian dan biaya pajak mobil Calya tiap tahunnya.

1. Toyota Calya 1.2 G MT

Harga: Mulai dari Rp 156.400.000,-Estimasi Biaya Pajak Tahunan:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 2.000.000,- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 1.000.000,-Total Biaya Pajak Tahunan: Rp3.000.000,-

Estimasi Biaya Pajak Tahunan: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 2.200.000,- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 1.100.000,-Total Biaya Pajak Tahunan: Rp3.300.000,-

3. Toyota Calya 1.2 E MT

Harga: Mulai dari Rp 142.100.000,-

Estimasi Biaya Pajak Tahunan: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 1.900.000,- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 950.000,-Total Biaya Pajak Tahunan: Rp 2.850.000,-

4. Toyota Calya 1.2 E AT

Harga: Mulai dari Rp 152.100.000,-

Estimasi Biaya Pajak Tahunan: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 2.100.000,- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 1.050.000,-Total Biaya Pajak Tahunan: Rp 3.150.000,-

Estimasi Biaya Pajak Tahunan: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 1.950.000,- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 975.000,-Total Biaya Pajak Tahunan: Rp 2.925.000,-

6. Toyota Calya 1.2 E AT Limited

Harga: Mulai dari Rp 156.500.000,-

Estimasi Biaya Pajak Tahunan: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 2.150.000,- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM): Rp 1.075.000,-Total Biaya Pajak Tahunan: Rp 3.225.000,-

Biaya Pajak

Biaya pajak adalah faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan keuangan pembelian mobil. Di Indonesia, biaya pajak terdiri dari beberapa komponen, termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berikut adalah perkiraan biaya pajak tahunan untuk Toyota Calya, berdasarkan asumsi harga kendaraan dan peraturan pajak yang berlaku :

Biaya pajak Toyota Calya terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Besarnya PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan. - NJKB Toyota Calya 1.2 G MT: Rp 123.000.000- Perhitungan PKB: (10 x Rp 123.000.000) = Rp 12.300.000

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya ini bersifat wajib dan dibayarkan setiap tahun. - Biaya SWDKLLJ: Rp 143.000

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Pajak ini dibayarkan saat pertama kali membeli mobil baru. - Perhitungan BBNKB: (2,5 x Rp 157.500.000) = Rp 3.937.500

Total Biaya Pajak: Rp 16.380.500

Perlu di Ingat biaya pajak di atas adalah perkiraan dan dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Tips Membeli Toyota Calya Hemat Pajak:

Pilih tipe Calya dengan NJKB yang lebih rendah. Contoh: Pilih Calya 1.2 E MT dengan NJKB Rp 116.000.000 dibandingkan Calya 1.8 Sigra G AT dengan NJKB Rp 162.000.000.

Belilah mobil Calya bekas yang pajaknya sudah lebih murah. Perhatikan tahun, kondisi mobil, dan kelengkapan dokumen sebelum membeli.

Lakukan mutasi kendaraan ke daerah dengan tarif pajak yang lebih rendah (jika memungkinkan).

Manfaatkan program diskon pajak yang ditawarkan pemerintah.

Gunakan simulator pajak kendaraan online untuk menghitung perkiraan biaya pajak. Dengan memahami harga dan biaya pajak mobil Calya tiap tahunnya, calon pembeli dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

MG/Muhammad Rauzan Ranupane Ramadan

Topik Menarik