Taruna STIP Tewas, Polisi Sebut Korban Dipukul 5 Kali ke Ulu Hati oleh TRS
Polisi menetapkan TRS (21) sebagai tersangka pelaku penganiaya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria AR (19), hingga menyebabkan korban tewas. Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Kombes Gidion menyebutkan, TRS yang merupakan senior Putu Satria, sempat melayangkan lima kali pemukulan terhadap korban, di bagian ulu hati.
"Lalu tersangka orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati sebanyak lima kali, berdasarkan keterangan saksi," kata Gidion di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).
Baca juga: Kasus Kematian Taruna STIP, Polisi Tetapkan TRS Tersangka Tunggal
Gidion menyebut, korban pun hilang kesadaran hingga jatuh pingsan akibat pemukulan yang diterimanya. "Kemudian, dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat, kelas, di sebelah toilet," ucap Gidion.
Atet Handiyana Siap Daftar untuk Maju sebagai Calon Wali Kota Banjar melalui Partai Demokrat
"Sebelum dipindahkan ke toilet dilakukan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya, penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," sambungnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Taruna STIP. Diduga, korban tewas usai dianiaya seniornya.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS. Salah satu Taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Kombes Pol Gidion.
Gidion menjelaskan, korban merupakan junior dari tersangka. Pasalnya, korban masih taruna tingkat 1. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara.