Hari Ini MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

Hari Ini MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah

Berita Utama | sindonews | Kamis, 25 April 2024 - 07:10
share

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan terhadap Hakim Konstitusi Guntur Hamzah, hari ini, Kamis (25/4/2024). Putusan ini buntut laporan dugaan pelanggaran etik oleh Forum Mahasiswa Peduli Konstitusi (FORMASI) dan Gerakan Aktivis Konstitusi (GAS).

Sidang pleno pembacaan putusan dipimpin langsung Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna. Hakim Guntur diduga melanggar etik Hakim Konstitusi karena secara bersamaan menjabat Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN HAN)

Baca juga: Pelantikannya Dianggap Kontroversi, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah: Mohon Doanya Saja

Sedangkan, nomor laporan 07MKMK/L/04/2024 yang diserahkan GAS melaporkan Guntur karena diduga terlibat dalam putusan MK mengenai ambang batas pencalonan usia capres dan cawapres pada putusan MK Nomor 90/PUU-XIX/2023.

Sebelumnya, MKMK menggelar sidang pendahuluan atas laporan FORMASI dan GAS di Ruang Sidang Panel, Gedung 2 MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Sidang yang digelar tertutup dengan agenda mendengarkan pokok-pokok laporan para pelapor ini dipimpin langsung Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna bersama-sama dengan anggota MKMK Yuliandri dan Ridwan Mansyur.

Topik Menarik