Deretan Tokoh Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Deretan Tokoh Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Nasional | sindonews | Kamis, 18 April 2024 - 17:38
share

Deretan tokoh yang mengajukan diri menjadi Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan untuk majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terus bertambah. Hal itu pun terbanyak sepanjang sejarah MK.

Dikutip dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Amicus Curiae yang dalam bahasa Inggris disebut friend of the court, diartikan A person who is not a party to a lawsuit but who petitions the court or is requested by the court to file a brief in the action because that person has a strong interest in the subject matter.

Karena itu dalam Amicus Curaie ini, pihak yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara memberikan pendapatya kepada pengadilan. Dengan demikian, Amicus Curiae disampaikan oleh seseorang yang tertarik dalam mempengaruhi hasil dari aksi, tetapi bukan merupakan pihak yang terlibat dalam suatu sengketa; atau dapat juga seorang penasihat yang diminta oleh pengadilan untuk beberapa masalah hukum.

Sebab, seseorang dimaksud memiliki kapasitas yang mumpuni untuk masalah hukum yang sedang diperkarakan di pengadilan, dan orang tersebut bukan merupakan pihak dalam kasus bersangkutan, artinya seseorang tersebut tidak memiliki keinginan untuk mempengaruhi hasil perkara yang melibatkan masyarakat luas.

Diketahui, dua perkara terkait PHPU Pilpres 2024 tengah diperiksa MK. Salah satu perkara itu diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dengan perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Kedua, diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. MK dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 itu pada Senin, 22 April mendatang.

Sejauh ini, MK menerima lebih dari 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae sejak menangani PHPU Pilpres 2024. Lebih dari 303 tokoh dalam puluhan permohonan Amicus Curiae tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan amicus yang diajukan pada sengketa pilpres kali ini adalah yang terbanyak di antara sengketa-sengketa sebelumnya.

Ini menjadi Amicus Curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum pernah ada. Nah itu menunjukkan publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK, kata Fajar di Gedung MK, Rabu (17/4/2024).

Dia menjelaskan, Amicus Curiae bukanlah para pihak yang beperkara di MK, tapi bagian dari masyarakat yang menunjukan atensi terhadap perkara PHPU Pilpres 2024 yang sedang ditangani oleh MK. Fajar mengungkapkan, MK tak membatasi jumlah pengajuan Amicus Curiae.

Kemungkinan (bertambah), bisa jadi. Karena hari ini katanya ada yang mau menyerahkan lagi. Ada yg mengontak kami teman-teman petugas, ada yang melalui media bahwa kami akan menyerahkan. Tentu kami tidak bisa melarang. Tugas kami hanya menerima dan memastikan itu dipertimbangkan seluruh hakim konstitusi, katanya.

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. TOP GUN

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat SipilAliansi ini terdiri dari 303 orang dari akademisi maupun masyarakat sipil.

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM

6. Pandji R Hadinoto

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain-lain.

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA

9. Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13. Amicus Stefanus Hendriyanto

14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

15. Indonesian American Lawyers Association (IALA) atau Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat

16. Reza Indragiri Amriel

17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan

18. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)

19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

20. M Subhan

21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)

22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub

23. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.

24. Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR). Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna menyebut hasil diskusi yang dilaksanakan F-PDR menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 jadi merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.

25. Aktivis Reformasi 98 yang terdiri dari Ray Rangkuti, Raden Rachmadi, Firman Tendri Masegi, Doddy Harrybow, Abdul Rohman, Ahmad Anas, Danardono Siradjuddin, Agung Wibowohadi, Bayquni, Guntoro, Embay Supriantono, Ubedilah Badrun, Alfa Nopianto, Jeirry Sumampow, dr Indra, Bobby Sanwani, Henri Basel, Tohiruddin, Rialdo Rizqi, Harry Purwanto, Karyotno Wibowo, Erfi Firmansyah, Fauzan Luthsa, Oki Satrio, Jimmy Radjah, Ronald Lobbloby, Muhammad Jusril, Bowo Santoso, Bekti Wibowo, Giri Gumulang Sobar, Yusuf Belegur, Aprianto Tambunan, Eko Priliawito, dan Raras Tedjo Asmoro.

Topik Menarik