Viral Pungli di Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Kemenparekraf Dorong MKK

Viral Pungli di Masjid Raya Al Jabbar Bandung, Kemenparekraf Dorong MKK

Gaya Hidup | sindonews | Selasa, 16 April 2024 - 20:40
share

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyoroti pungutan liar (Pungli) di Masjid Raya Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat yang viral di media sosial. Insiden ini terungkap setelah seorang netizen mengeluh soal tarif parkir.

Pungli ini dialami oleh akun X @petanirumah yang mengaku dipatok membayar tarif parkir berkali-kali di Masjid Raya Al Jabbar. Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Hutomo buka suara.

Fadjar mengatakan fenomena pungli yang meresahkan wisatawan ini memang kerap terjadi. Tidak cuma di Jawa Barat, tapi juga di kota-kota destinasi wisata lainnya.

“Apa yang dialami Masjid Al Jabbar ini saya kira tipikal yang hampir dialami juga di Yogyakarta, dan tempat destinasi lain. Juga terkait dengan parkiran dan tiketing liar,” kata Fadjar dalam acara Weekly Brief with Sandiaga Uno secara virtual, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: Kemenparekraf Gelar Mudik Gratis, Bantu Tingkatkan Perputaran Ekonomi saat Lebaran

Lebih lanjut, Fadjar menjelaskan Kemenprakraf mulai menetapkan program Manajemen Krisis Kepariwisataan (MKK). Di mana diharapkan bisa jadi solusi permasalahan pungutan liar ini.

Program ini tengah didorong agar bisa diterapkan di destinasi wisata daerah guna mengatasi pungutan liar yang memberatkan para wisatawan.

“Kita tengah mendorong MKK ini di daerah. MKK ini adalah forum untuk memangku seluruh kepentingan terkait,” jelasnya.

“Tentunya ada PR-nya. Dinas perparkiran mengerjakan apa, Satpol PP mengerjakan apa. Belum lagi terkait koordinasi dengan kepolisian, BMKG kalau kita bicara ekosistem yang lebih luas lagu” tambahnya.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Favorit pada Libur Lebaran 2024 Versi Kemenparekraf

Fadjar mengungkap upaya untuk mengatasi pungutan liar di destinasi wisata ini tentunya tak luput dari peran Pemerintah Daerah (Pemda). Kemenparekraf merekomendasikan Pemda untuk mengomunikasikan komitmen pemerintah dan berbagai pihak terutama dalam pencegahan praktik pungli di berbagai destinasi wisata.

Untuk itu, dia berharap seluruh pelaku Dinas Pariwisata dan Pemda bisa bekerja sama mengatasi fenomena pungli yang masih marak terjadi khususnya di destinasi wisata di sejumlah daerah.

“Inilah pentingnya pengelolaan destinasi. Bagaimana pun ruang otoritasnya ada di Pemda," ungkapnya.

“Kemenparefkraf punya keterbatasan jangkauan, mungkin kita bisa membantu dari norma standar prosedurnya dan kebijakannya,” tandasnya.

Baca Juga: Kemenparekraf Paparkan 2 Indikator Utama Pertumbuhan Ekonomi saat Lebaran 2024

Topik Menarik