195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia sudah Terbit

Gaya Hidup | serpong.inews.id | Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:20
share

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Agama ( Kemenag ) melaporkan sebanyak 195.917 visa jemaah haji reguler Indonesia sudah terbit. Dengan demikian, visa yang terbit sudah 92 persen dari total kuota jemaah haji .

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Selain itu, Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Sampai hari ini, dilaporkan 195.917 visa jemaah haji reguler sudah terbit. Kita terus melakukan percepatan agar visa terbit segera mencapai 100 persen. Syukur-syukur sebelum keberangkatan jemaah dimulai, kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Saiful Mujab, Jumat (3/5/2024).

Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 11 Mei 2024. Mereka secara bertahap akan terbang ke Arab Saudi mulai 12 Mei 2024.

Menurut Saiful Mujab, proses visa diawali dengan input data dan dokumen jemaah haji oleh tim di Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi. Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jemaah.

Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Persentasenya mencapai 104,76 persen karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini kita proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jemaah dengan status cadangan juga sudah tervisa, ujar Saiful.

Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, kita sudah ajukan request visa untuk 212.429 jemaah haji reguler, katanya.

Saiful berharap, dengan terobosan proses visa ini seluruh kuota jemaah haji Indonesia bisa terserap maksimal.

Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12-23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah 24 Mei-10 Juni 2024.

(*)

#lifestyle
Topik Menarik