Insanul Fahmi Mulai Persiapkan Saksi dan Ahli jika Kasus Perzinaan Naik Sidang
JAKARTA - Kasus dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap mantan suaminya, Insanul Fahmi, hingga kini masih terus berproses di Polda Metro Jaya meski sudah naik sidik sejak 10 Februari 2026.
Mantan suami Mawa itu mengaku, tetap tenang dan menyerahkan segala keputusan hukum atas kasus yang menjeratnya pada pihak berwajib. "Doakan saja yang terbaik," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, pada 5 November 2026.
Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dan saksi ahli apabila laporan Wardatina Mawa itu nanti akhirnya naik ke meja hijau.
"Oh, tentunya kami akan mengusahakan berbagai upaya. Saat ini, kami mempersiapkan beberapa ahli dan saksi jaga-jaga kalau nanti kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan itu disidangkan," tuturnya.
Meski diterpa masalah hukum yang cukup pelik, Insanul Fahmi memastikan komunikasinya dengan sang buah hati tetap berjalan baik. Wardatina Mawa memberikan akses untuk Insan menghabiskan waktu bersama putranya sekali dalam sepekan.
"Afnan masih sangat kecil untuk mengerti konflik orangtuanya. Jadi biarkan saja dia fokus bermain dan belajar. Yang penting dia mendapat kasih sayang yag utuh dari kedua orangtuanya," imbuhnya.*







