Pandji Pragiwaksono soal Kasus Penyadapan: Kalau Presiden Saja Bisa Disadap, Apalagi Kita?
JAKARTA - Terungkapnya kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan beberapa tokoh lainnya oleh tersangka tiga jenderal polisi mendapat banyak sorotan. Salah satunya datang dari komika, Pandji Pragiwaksono.
Dalam sebuah unggahan video di akun TikTok miliknya @pandji.pragiwaksono pada Rabu, 4 November 2026 kemarin, ia menyoroti terkait kasus penyadapan yang menimpa presiden.
Menurutnya, hal tersebut menjadi satu kabar yang cukup mengejutkan dimana seorang kepala negara saja bisa terkena sadap apalagi para aktivis.
"Kalau Presiden Republik Indonesia aja bisa disadap secara ilegal, apa kabar kita semua? Apa kabar tuh orang-orang kayak Uda Feri, Feri Amsari, gua. Tapi kalau gua mah ada kasusnya ya, jelas ya,” kata Pandji dalam video tersebut, dikutip Kamis (5/11/2026).
Tak hanya para aktivis, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya serupa terhadap masyarakat biasa khususnya mereka yang tidak memiliki kaitan atau sedang menjalani proses hukum/kasus.
“Tapi nama-nama yang enggak berkasus ini loh. Siapapun. Termasuk lu, walaupun tentu ngapain juga nyadap lu, terlalu random gitu,” ucap dia.
“Tapi maksud gue, kalau Presiden Republik Indonesia aja bisa disadap secara ilegal, ya apalagi dosen, aktivis, orang yang sebenarnya enggak punya kasus apa-apa. Itu yang paling ngeri loh,” tambah Pandji.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto beserta beberapa tokoh lainnya diduga dispad secara ilegal. Hal itu terungkap setelah mencuatnya isu penangkapan terhadap tiga jenderal polisi terkait dugaan itu.
Saat ini, polisi sendiri telah mentepaknan tiga tersangka tersebut yakni LSP, ASN dan EH. Sementara itu, satu orang lainnya masih ditetapkan sebagai Saksi berinisial SU.



