Sarwendah Ganti Nama Sertifikat Vila Tanpa Izin Ruben Onsu? Ini Faktanya!
JAKARTA, iNews.id - Polemik artis Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bikin heboh. Setelah persoalan anak, kini sertifikat Vila Bogor ikut terseret dalam konflik keduanya. Bahkan, muncul dugaan nama Ruben Onsu pada dokumen aset tersebut telah berubah menjadi nama Sarwendah.
Dugaan itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia menyebut dokumen yang semestinya diproses atas nama Ruben justru berubah dan kini berada dalam penguasaan Sarwendah.
“Nama yang harusnya diurus dengan atas nama Ruben diubah oleh tangan-tangan kreatif menjadi namanya S dan itu ada dalam kekuasaannya S,” ujar Minola pada awak media, belum lama ini.
Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar. Apakah benar Sarwendah diam-diam mengganti nama sertifikat Vila Bogor tanpa persetujuan Ruben?
Dokumen Vila Belum Diserahkan
Minola menjelaskan, Vila Bogor merupakan salah satu aset yang berdasarkan kesepakatan pembagian harta telah menjadi bagian Ruben.
Masalahnya, dokumen kepemilikan aset tersebut belum berada di tangan Ruben.
“Bagian yang diberikan dan diterima oleh Ruben, vila yang di Bogor, kalau nggak salah itu suratnya juga ada, masih ada di S. Kenapa nggak diserahkan?” kata Minola.
Pihak Ruben pun telah meminta agar dokumen tersebut diserahkan. Namun, menurut Minola, permintaan itu ditolak dengan alasan masih terdapat cicilan.
Di sinilah persoalan semakin memanas. Sebab, kubu Ruben berpegang pada kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat kedua pihak mengenai penguasaan aset.
Dalam kesepakatan tersebut, masing-masing pihak telah mendapatkan bagian asetnya. Bahkan, Pasal 5 memberikan persetujuan dan kuasa kepada masing-masing pihak untuk menjual, mengalihkan, menjaminkan, maupun mengagunkan aset yang menjadi haknya.
Benarkah Sarwendah Mengganti Nama Tanpa Izin?
Sampai saat ini, belum ada bukti atau putusan hukum yang menyatakan Sarwendah terbukti mengganti sertifikat Vila Bogor secara sepihak tanpa izin Ruben.
Yang ada adalah pernyataan dari pihak Ruben bahwa dokumen yang seharusnya diproses atas nama Ruben, telah berubah menjadi atas nama Sarwendah.
Artinya, isu mengenai ganti nama sertifikat tanpa izin masih berada pada ranah dugaan yang disampaikan kuasa hukum Ruben, bukan fakta hukum yang telah diputus pengadilan.
Namun, Minola melihat persoalan tersebut bukan perkara sepele. Ia bahkan menilai penguasaan dokumen aset yang telah menjadi hak Ruben berpotensi memiliki unsur pidana.
“Ini lebih, sebenarnya lebih, lebih, lebih sedikit ada unsur pidananya. Penggelapan. Karena dia tahu betul itu sudah menjadi bagiannya Ruben. Dia sudah tanda tangan juga, dikuasai masing-masing dan harus memberikan persetujuan kalau memang bagian itu ingin dijual, dijaminkan, atau diagunkan, atau dialihkan. Tapi ketika kita minta suratnya, nggak dikasih,” tegas Minola.
Ruben Bisa Tempuh Jalur Polisi
Jika persoalan sertifikat tidak menemukan titik terang, konflik ini berpotensi masuk ke ranah hukum pidana. Namun Minola belum memastikan Ruben akan membuat laporan. Ia secara terbuka menyebut kemungkinan tersebut.
“Ya kita lihat dinamikanya ya. Kalau misalnya mereka masih melebar-melebar terus, ya, tidak fokus ke masalah anak yang berkaitan dengan masalah waktu untuk bertemu dengan Ruben, kan tidak menutup kemungkinan. Tidak menutup kemungkinan akhirnya Ruben bilang, ‘Waduh, ini kita laporkan saja,’ kan begitu,” ungkapnya.
Dengan demikian, hingga kini belum ada laporan polisi yang disebut telah dibuat Ruben terkait dugaan tersebut. Pernyataan mengenai laporan masih sebatas kemungkinan jika polemik terus berlanjut.









