Absen Sidang, Ruben Onsu Bantah Tak Serius Gugat Hak Asuh Anak
JAKARTA - Sidang perdana hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 15 Juli 2026. Tak seperti Sarwendah yang datang dengan percaya diri bersama kuasa hukumnya, Ruben justru tak terlihat hadir.
Absennya Ruben dalam sidang perdana itu memunculkan dugaan kalau sebenarnya presenter 42 tahun tersebut sebenarnya tidak serius dengan gugatannya. Terkait spekulasi itu, Minola Sebayang selaku kuasa hukum sang presenter pun buka suara.
Dia menegaskan, kehadiran dalam sidang pertama bukanlah tolok ukur keseriusan seorang ayah dalam memperjuangkan darah dagingnya. “Persidangan itu ditentukan oleh hukum acara, bukan kemauan para pihak atau apa yang pantas menurut selera masyarakat,” ujarnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 16 Juli 2026.
Menurut Minola, absennya Ruben sudah sesuai prosedur karena agenda sidang perdana hanya sebatas pemeriksaan legal standing. Ia pun meminta warganet untuk tidak asal menghakimi kliennya.
“Perjuangan Ruben Onsu sebagai ayah itu dibuktikan dari argumentasi hukum, bukti, dan saksi di persidangan nantinya. Jadi, tak sekadar hadir saja,” imbuh pengacara 57 tahun tersebut menambahkan.
Minola Sebayang juga menanggapi keinginan Sarwendah Tan untuk mempertahankan anak-anaknya dari gugatan Ruben Onsu. Dia tak mempermasalahkan keinginan mantan istri kliennya itu.
“Kalau dia (Sarwendah) mau berjuang mendapatkan hak asuh anak-anaknya, saya rasa tidak perlu. Dari awal kan Ruben sudah memberikan hak asuh pada ibunya. Namun, dia tidak amanah menjalankan fungsinya sebagai ibu,” ungkapnya menambahkan.
Tidak memfasilitasi Ruben Onsu selaku ayah kandung untuk bertemu dan berkumpul dengan kedua putrinya sebanyak 2-3 hari dalam sepekan sesuai Akta 39 menjadi alasan sang presenter menggugat hak asuh kedua anaknya dari Sarwendah.
Selain itu, dugaan eksploitasi anak dan lingkungan tumbuh kembang anak yang tak kondusif menjadi alasan lain yang membuat sang presenter semakin yakin menggugat hak asuh Thalia dan Thania.
Pihak Sarwendah Bikin Konten di Rumahnya, Pengacara Ruben Onsu: Jangan Pakai Fasilitas Orang!
Setelah sidang perdana digelar pada 15 Juli 2026, kedua belah pihak kini menunggu jadwal sidang lanjutan dengan agenda mediasi dari hakim mediator yang sudah ditunjuk oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.*






