Makin Panas! MCI Sebut Sosok yang Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee Bukan Pengurusnya
JAKARTA - Mualaf Center Indonesia (MCI) akhirnya buka suara terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf dari dokter Richard Lee yang belakangan viral.
Ketua Umum MCI, Fandy W. Gunawan, menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya.
Fandy menjelaskan bahwa Richard Lee tidak melakukan proses syahadat di bawah naungan MCI. Ia juga meluruskan status Hanny Kristanto alias Koh Hanny yang sering disebut-sebut sebagai petinggi MCI.
"Undangan pada hari ini adalah untuk mengklarifikasi bahwasanya yang dikaitkan dengan Mualaf Center Indonesia terkait pencabutan sertifikat syahadat dr. Richard Lee, itu bukan merupakan pencabutan yang diambil oleh tim maupun pengurus Mualaf Center Indonesia," ujar Fandy di kantornya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Ia menambahkan bahwa Richard tidak pernah difasilitasi oleh lembaga yang dipimpinnya.
"Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia, dan sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia," tuturnya.
Terkait sosok Hanny Kristanto, Fandy menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak menjadi bagian dari MCI. Bukan sebagai founder, Koh Hanny bahkan disebut hanya menjabat sebagai Sekjen MCI pada 2014-2016 silam.
"Di Mualaf Center Indonesia itu founder-nya ada lima dan salah satunya tidak ada nama Hanny Kristanto. Beliau pernah menjabat sebagai Sekjen pada tahun 2014 sampai 2016. Jadi, 2016 beliau sudah tidak berada di MCI," tegas Fandy.
Ia pun meminta publik untuk tidak lagi mengaitkan tindakan pribadi Hanny dengan MCI.
"Ketika pencabutan itu, Hanny Kristanto sudah barang tentu bukan bagian dari Mualaf Center Indonesia," pungkasnya.



