Sopir Inara Rusli Bantah Ditugaskan Virgoun Ambil Rekaman CCTV
JAKARTA - Virgoun terseret dalam kasus illegal access yang dilaporkan mantan istrinya, Inara Rusli ke Bareskrim Polri. Ia merupakan orang yang menggaji sopir di rumah Inara.
Agung Eko Haryanto -sopir yang bekerja untuk mengantar jemput anak-anak Virgoun- adalah orang pertama yang melihat video CCTV yang merekam adegan syur Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Selama 4 tahun bekerja, dia digaji oleh Virgoun, termasuk setelah dia bercerai dari Inara Rusli. Dari sini, muncullah dugaan Agung disuruh Virgoun untuk mengambil rekaman CCTV tersebut.
Namun kuasa hukum Agung, Sukardi Amir membantah dugaan itu. “Berdasarkan keterangan Agung, tidak ada instruksi dari V (Virgoun) untuk mengambil rekaman CCTV tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, kliennya mengambil rekaman CCTV berawal dari kecurigaannya. Selain itu, dia juga mendapatkan laporan dari asisten rumah tangga (ART) yang juga bekerja di rumah Inara.
“Berdasarkan kesaksian Agung saat pemeriksaan kemarin, dia menegaskan, tidak ada instruksi dari V (Virgoun) untuk mengambil CCTV,” ujar Sukardi.
Agung memutuskan melihat rekaman CCTV di rumah Inara karena curiga terhadap kehadiran orang asing di rumah tersebut. Apalagi, ART di rumah itu bersaksi kerap mendengar ‘suara aneh’ dari lantai 3.
“Jadi, Agung ini hanya memeriksa. Ada laporan nih dari ART terkait suara aneh. Lalu dia mengecek CCTV di rumah itu,” ungkapnya menambahkan.
Sukardi Amir kemudian menjelaskan, kasus dugaan illegal access yang dilaporkan Inara Rusli masih dikembangkan dan menunggu munculnya fakta-fakta baru dalam penyelidikan polisi.
Namun berdasarkan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sejauh ini, dipastikan belum ada keterkaitan Virgoun dalam kasus illegal access tersebut.
Sebagai informasi, Agung Eko Haryanto telah bekerja selama 4 tahun terakhir di rumah Inara Rusli. Tak hanya sebagai sopir, dia juga kerap dipercaya menangani berbagai pekerjaan teknis di rumah tersebut.
Inara bahkan pernah meminta Agung memperbaiki beberapa unit CCTV di rumah tersebut. Dengan begitu, ini bukan kali pertama Agung mengakses CCTV di rumah tersebut.
Kuasa hukum Agung pun menegaskan bahwa fokus seharusnya tidak hanya pada akses terhadap CCTV, namun pada konteks dan fakta hukum yang ada.
“Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan? Akses terhadap rekaman CCTV itu atau isi rekamannya? Itu yang harus dilihat secara objektif,” ujarnya.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak kuasa hukum meminta publik tidak berspekulasi sebelum seluruh fakta terungkap secara resmi.*










