Richard Lee Mengeluh Tak Enak Badan Usai Diperiksa 9 Jam dan Diberondong 73 Pertanyaan
JAKARTA - Podcaster Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk kecantikan yang dilaporkan Doktif di Polda Metro Jaya, pada 7 Januari 2026.
Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Richard mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB. Namun dari 85 pertanyaan, bapak tiga anak itu hanya mampu menyelesaikan 73 pertanyaan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluh tak enak badan yang membuat kuasa hukumnya meminta waktu agar sang podcaster bisa beristirahat. “Pada 8 Januari 2026, pukul 00.00 WIB, penyidik akhirnya memutuskan pemeriksaan dihentikan,” ujar Reonald.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Richard Lee. “Bisa dilanjutkan minggu depan atau nanti akan dijadwalkan oleh penyidik,” imbuh Reonald.
Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk kecantikan, pada 15 Desember 2025. Artinya, butuh waktu setahun bagi penyidik untuk menetapkan kasus tersangka untuk sang dokter.
Meski prosesnya terkesan lama, namun Amira Farahnaz alias Doktif mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang akhirnya menetapkan Richard sebagai tersangka. Dia memastikan, laporannya diproses tanpa keterlibatan uang di dalamnya.
Doktif mengatakan, "Tak sepeserpun uang saya mengalir untuk memproses kasus ini. Jadi, bisa saya pastikan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya tegak lurus dengan keadilan meski tekanannya cukup luar biasa besar.”
Karena itu, Doktif optimistis laporannya tersebut akan membawa keadilan bagi korban produk kecantikan sang dokter.
“Barang bukti yang saya sertakan adalah tiga produk. Pertama, White Tomato atau yang sering saya sebut ‘tomat busuk’. Tidak pernah ada kandungan tomat putih dalam produk itu. Kemudian ada DNA Salmon dan Stem Cell,” ungkap Doktif.*






