Ria Ricis Dilarang Menikah Lagi Sebelum Masa Iddah Selesai

Ria Ricis Dilarang Menikah Lagi Sebelum Masa Iddah Selesai

Seleb | okezone | Jum'at, 3 Mei 2024 - 10:56
share

JAKARTA - Ria Ricis resmi menjanda setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Mei 2024. Sang YouTuber mendapat hak asuh anak, sementara Teuku Ryan wajib memberi nafkah sebesar Rp10 juta per bulan.

Tak hanya itu, Taslimah, Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan juga menyinggung soal aturan masa iddah. Dia menyebut, Ricis menjalani masa iddah selama 3 bulan 10 hari sejak putusan cerai dinyatakan inkrah alias berkekuatan hukum tetap.

Selama 14 hari sejak putusan dibacakan, Ricis dan Ryan masih berkesempatan untuk mengajukan upaya hukum atas putusan pengadilan. Namun jika tidak ada banding, maka Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan mengesahkan perceraian mereka.

Hingga masa iddah selesai, Taslimah mengingatkan agar Ricis tidak melakukan pernikahan. "Jika perceraian sudah inkrah dan masa iddah 3 bulan 10 hari selesai, maka penggugat diperbolehkan menikah lagi," ujar Taslimah di Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Taslimah menambahkan, masa iddah Ria Ricis bisa lebih lama jika Teuku Ryan memutuskan untuk banding atas putusan pengadilan. Sejauh ini, belum ada keterangan dari kuasa hukum sang aktor terkait kemungkinannya mengajukan banding.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Mantan pasangan suami istri ini dikaruniai anak perempuan bernama Moana, pada 26 Juli 2022. Namun setelah kelahiran sang anak, romantisme Ricis dan Ryan memudar.

Dalam beberapa komentarnya di media sosial, Ricis bahkan membocorkan pernikahan mereka memang tengah bermasalah. Salah satu masalah yang disebutnya adalah Ryan tak ingin menyentuhnya setelah melahirkan.

Sempat menjalani ibadah umrah bersama, Ria Ricis secara mengejutkan melayangkan gugatan cerai atas Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2024. Persidangan berlangsung selama 4 bulan sebelum akhirnya bercerai.*

Topik Menarik