Resmi Cerai, Ariana Grande Harus Bayar Tunjangan Rp19 Miliar untuk Mantan Suami

Resmi Cerai, Ariana Grande Harus Bayar Tunjangan Rp19 Miliar untuk Mantan Suami

Seleb | okezone | Rabu, 20 Maret 2024 - 11:24
share

LOS ANGELES - Perceraian Ariana Grande dan Dalton Gomez resmi disahkan pengadilan, pada 19 Maret 2024. Mantan pasangan ini harus melewati masa persidangan 6 bulan untuk mencapai putusan tersebut.

Sebelum menikah, Grande dan Gomez telah meneken perjanjian pranikah sehingga tidak ada gugatan harta gana-gini. Namun ada tiga hal yang disepakati mantan pasangan suami istri ini dalam perjanjian perceraian mereka.

Pertama , Ariana Grande harus membayar tunjangan sebesar USD1,25 juta (Rp19,6 miliar) pada Gomez. Tunjangan tersebut, dibayarkan sekali setelah perceraian mereka disahkan pengadilan.

Kedua , Dalton Gomez berhak mendapatkan setengah dari penjualan rumah mereka di Los Angeles, Amerika Serikat. Ketiga , pelantun Yes, And? tersebut harus membayar honor pengacara sang mantan suami sebesar USD25.000 (Rp393 juta).

Grande dan Gomez mulai berpacaran pada awal tahun 2020. Mereka kemudian menggelar upacara pernikahan sederhana di kediaman pribadi sang penyanyi di Montecito, California, pada 2021.

Penyanyi 30 tahun itu resmi menggugat cerai broker real estate tersebut, pada 18 September 2023. Gugatan cerai itu menjadi perhatian publik karena Ariana Grande ketahuan pacaran dengan aktor Wicked, Ethan Slater.

Hubungan mereka menjadi skandal karena Slater berpacaran dengan Grande di saat dirinya juga belum resmi bercerai dari sang istri, Lilly Jay. Perempuan itu kemudian menggugat cerai sang aktor, pada Juli 2023.

Topik Menarik