Mental Rizky Pahlevi Terguncang Usai Dituding Sebarkan Video Syur Rebecca Klopper

Mental Rizky Pahlevi Terguncang Usai Dituding Sebarkan Video Syur Rebecca Klopper

Seleb | BuddyKu | Selasa, 30 Mei 2023 - 08:21
share

JAKARTA -Muhammad Rizky Pahlevi mengakui mentalnya terguncang usai dituding penyebar video diduga mirip Rebecca Klopper . Hal ini disampaikan Rizky Pahlevi melaluimelalui pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso.

"Sehat tapi dia tertekan, dia khawatir kalau nggak khawatir ya dia cuek aja,"ungkap Sugeng Teguh saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia mengungkapkan mantan kekasih Rebecca Klopper itu saat ini tengah berada di Singapura untuk menyelesaikan studinya. Namun begitu, jika kepolisian memerlukan keterangannya.

Rebecca Klopper dan Rizky Pahlevi

Sugeng memastikan kalau kliennya pun siap memberikan keterangan kepada pihak penyidik. Saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Dia lagi studi di Singapura, saya bertemu dengan dia tanggal 26 Mei. Nanti kalau dia dimintai keterangan oleh polisi, dia pasti datang,"jelas Sugeng.

Sugeng Teguh menekankan jika kliennya benar-benar tidak melakukan penyebaran video syur tersebut. Belakangan ini, kliennya benar-benar disudutkan, karena pernah menjalin hubungan asmara dengan Rebecca Klopper.

"Saya mewawancarai dia, dapatkan fakta bahwa bukan dia menyebarkan. Untuk menyampaikan kepada publik bahwa Rizky Pahlevi tidak menyebarkan video berisi pornografi tersebut,"pungkas Sugeng.

Mantan Kekasih Rebecca Klopper Layangkan Somasi ke Marissya Icha

Sebagaimana diketahui, Rebecca Klopper secara resmi telah melaporkan penyebar video syur ke Bareskrim Polri pada Senin 22 Mei 2023 lalu sekitar Pukul 16.45 WIB. Laporan tersebut teregister dengan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Atas laporan tersebut, akun Twitter penyebar video syur terancam pasal Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL.

Topik Menarik