Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Penistaan Agama, Reaksi Lina Mukherjee Mengejutkan

Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Penistaan Agama, Reaksi Lina Mukherjee Mengejutkan

Seleb | BuddyKu | Jum'at, 28 April 2023 - 09:18
share

FAJAR.CO.ID, JAKARTA Bukannya gusar dengan status hukumnya di Polda Sumatera Selatan, TikToker Lina Mukherjee justru mengucap syukur dan terima kasih pada hujatan serta cacian netizen sehingga membuat namanya kian tenar.

Babi pembawa berkah bagiku makasih hujatan dan cacian, tulis Lina Mukherjee dalam akun Instagramnya, Kamis (27/4/2023).

Meski dihujani cacian, wanita 33 tahun itu tetap yakin masih banyak fans di luar sana yang menyayanginya.

Aku bingung netizen banyak yang komen kalau aku orang teraneh. Masa sih aku orang teraneh sedunia? Nggak juga ah. Aku ini unik, cantik, dan manis. Aku ini pekerja keras. Bukan aneh mungkin, tapi lucu-lucuan aja.

Pada postingan sebelumnya, Lina mengungkap bahwa nasib seseorang tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi ke depannya.

Ia pun menyadari bukan manusia suci tapi ditegaskan ia juga bukan orang yang munafik. Karena pada dasarnya surga dan neraka hanya Tuhan yang tahu.

Pemilik nama asli Lina Lutvia ini resmi berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia sebelumnya membuat konten makan kulit babi kriuk seraya membaca Bismillah. Aksi kontroversialnya tersebut sontak viral dan berbuntut pada laporan polisi.

Padahal Lina yang juga teman dekat pedangdut Saipul Jamil itu merupakan seorang muslim.

Aksi Lina membuat konten memakan kriuk kulit babi itu lantas memicu kemarahan publik. Buntunya, TikToker itu dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penistaan agama pada Maret lalu.

Benar yang bersangkutan (Lina Mukherjee) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujar Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto.

Selain telah melalui gelar perkara proses penyelidikan lainnya, penyidik juga telah menerima surat pemberitahuan hasil Fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee masuk kategori penistaan agama.

Dalam pemanggilan TikToker tersebut tidak hadir. Sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan kedua pada 2 Mei 2023 nanti.

Laporan terhadap Lina dibuat oleh ustaz sekaligus advokat M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan, pada Rabu (15/3/2023) lalu.

M Syarif menganggap perbuatan tidak terpuji Lina telah menimbulkan kemarahan dan keresahan publik. Karena jelas-jelas Islam mengharamkan memakan babi.

Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya segera cepat diproses, kata Syarif, Jumat (17/3/2023).

Video makan babi kriuk itu diunggahnya pada 9 Maret lalu dan mendadak viral.

Sejatinya Lina menyadari perbuatannya itu melanggar syariat Islam.

Namun karena besarnya rasa penasaran ingin merasakan daging babi, maka Lina pun mencicipi dan membuat konten.

Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding, ujar Lina dalam kontennya. (dra/fajar)

Topik Menarik